Kafe 80 yang Dicurigai Tempat Pesta Miras dan Prostitusi Dirazia Polisi

Kafe 81 yang ada di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang dicurigai sebagai tempat pesta minuman keras dan prostitusi dirazia polisi.
Kafe 81 yang ada di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang dicurigai sebagai tempat pesta minuman keras dan prostitusi dirazia polisi.

TajukRakyat.com,Simalungun– Kafe 80 yang ada di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang dicurigai sebagai tempat pesta minuman keras dan prostitusi dirazia polisi.

Pemeriksaan dilakukan petugas Polsek Tanah Jawa setelah beredarnya pemberitaan soal dugaan tempat pesta miras dan prostitusi yang dicurigai kerap dilakukan di Kafe 81.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengatakan, dalam razia ini, pihaknya turut menggandeng petugas Trantib Kecamatan Tanah Jawa.

Tujuannya, agar sama-sama bisa melakukan penindakan, jika nantinya ditemukan ada pelanggaran.

Baca Juga:   Pemuda di Simalungun Minta Maaf Usai Bunuh Pamannya

Namun, setelah dilakukan razia dengan pemeriksaan menyeluruh, belum ditemukan indikasi pesta miras dan prostitusi dimaksud.

Hanya saja, Asmon menegaskan, bahwa Kafe 80 mulai saat ini dipantau polisi.

Pihaknya akan melakukan pengawasan dan razia di lokasi tersebut untuk menjawab kabar yang beredar.

“Kami tidak akan mentoleransi adanya aktivitas yang melanggar hukum di wilayah kami, terutama yang mengganggu ketertiban umum dan moralitas masyarakat,” kata Kompol Asmon Bufitra, Selasa (20/8/2024).

Ia mengatakan, razia yang dilakukan pada Senin (19/8/2024) malam tersebut turut diselingi dengan pemeriksaan pemilik kafe bermarga Pardede (40).

Baca Juga:   Bawa Becak Sambil Kantongi Ganja, Parbetor Ditangkap Setelah Diintai Polisi

Dalam kesempatan itu, Bufitra menegaskan, agar pengelola kafe jangan sampai membuat keresahan masyarakat.

Jika kedepannya tempat hiburan itu menimbulkan keresahan dan terbukti melakukan pelanggaran, maka polisi akan langsung mengambil langkah tegas.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *