TajukRakyat.com,Medan – Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Penunjukan dilakukan setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution akan cuti mulai 25 September – 23 November 2024 untuk mengikuti Pemilihan Gubsu.
Hal ini terungkap saat Pj Gubsu A Fatoni menyerahkan Surat Pelaksana Tugas dari Mendagri kepada Aulia Rachman di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (23/9).
Selain Wali Kota Medan, Pj Gubsu juga menyerahkan Surat Pelaksana Tugas untuk Wali Kota Binjai, Bupati Simalungun, Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Samosir dan Bupati Nias Barat.
Kemudian, Pj Gubsu juga mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) untuk Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati Labuhan Batu, Bupati Asahan, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Toba, Bupati Nias, Bupati Nias Utara, Bupati Serdang Bedagai, Wali Kota Pematang Siantar, Wali Kota Tanjung Balai dan Wali Kota Gunung Sitoli.
Prosesi penyerahan Surat Pelaksana Tugas dan pengukuhan Pejabat Sementara berlangsung khidmat dihadiri unsur Forkopimda Sumut, dan Forkopimda Kabupaten dan Kota.
Pj Gubsu menyampaikan, pengukuhan Pejabat Sementara dan penyerahan Surat Pelaksana Tugas ini sebagai rangkaian dari Pilkada yang dilaksanakan di Sumut.
Dalam tahapan tersebut, jelasnya, tentunya kepala daerah yang maju akan cuti sehingga digantikan sementara baik oleh Pjs maupun Plt.
“Hari ini dilakukan pengukuhan dan penyerahan surat Pelaksana Tugas yang mulai berlaku dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024. Jaga selalu ketentraman dan ketertiban pada saat Pilkada nantinya sehingga Pilkada di Sumut dapat berjalan lancar, aman, damai dan sukses,” pesan Pj Gubsu.
Aulia Rachman berjanji akan menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Dirinya berharap di masa menjelang Pilkada ini tidak ada gesekan di Kota Medan.(*)