Oknum Satpol PP Kabupaten Madina Peras dan Rudapaksa Wanita 20 Tahun, Modusnya Lagi Razia

Ilustrasi Satpol PP
Ilustrasi Satpol PP

TajukRakyat.com,Madina– Seorang anggota Satpol PP berinisial I kabarnya ditangkap penyidik Sat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina).

Pasalnya, oknum Satpol PP yang konon berstatus honorer itu telah merudapaksa gadis berinisial SN (20).

Modusnya, I dan ketiga rekannya melakukan razia di Taman Raja Batu, Kabupaten Madina.

Saat itu, I dan tiga temannya melihat SN bersama dengan pacarnya Y tengah duduk di lokasi.

Lalu, I pun melancarkan aksinya dengan berpura-pura melakukan razia.

Pelaku menuduh korban sudah melakukan mesum di objek wisata tersebut.

Baca Juga:   Teror Pembakaran Rumah di Tanjunggusta, Satu Keluarga Nyaris Terpanggang

Mendengar tuduhan itu, SN dan pacarnya menyangkal.

Karena SN dan Y menyangkal, I lantas menakut-nakuti SN dan pacarnya.

Para pelaku mengancam akan membawa pasangan muda itu ke kantor desa.

Karena ada ancaman, Y pun berniat ingin memberikan uang sebesar Rp 200 ribu.

Tapi I tidak mau menerimanya.

“Pelaku meminta uang tambahan Rp 500 ribu,” kata Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, Jumat (8/11/2024).

Lantaran uang yang diminta kurang, I meminta Y mencari tambahan.

Y lantas meninggalkan SN sendirian bersama para pelaku.

Baca Juga:   Presiden Jokowi Dipastikan Absen di HUT ke 51 PDI Perjuangan

Saat itulah, SN kemudian dirudapaksa oleh I.

I disebut-sebut mengancam dan merudapaksa korban dibantu dua temannya.

Setelah peristiwa ini, SN kemudian melapor ke polisi dengan bukti lapor LP/B/318/XI/2024/SPKT. Polres Madina / Polda Sumut. Tanggal 07 November 2024.

Begitu menerima laporan, pelaku I langsung ditangkap.

Tiga pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *