Wow ! 272 Kg Ganja Asal Aceh Gagal Masuk Medan

Goni berisi ganja.(ist)
Goni berisi ganja.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan 272 kg ganja asal Aceh gagal masuk Medan.

“Pelakunya pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (10/11/24).

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula tim mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa ganja, dari aceh menuju Medan.

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan teridentifikasi ciri kendaraan yang membawa ganja.

Baca Juga:   Diduga Rem Blong saat Turunan, Truk Nabrak Truk yang Lagi Antri BBM, Sopir Tewas di Lokasi

Lalu tim meluncur ke perbatasan Aceh-Sumut memantau lokasi yang sudah di target.

Petugas menggagalkan peredaran ganja di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (9/11/24) dini hari.

Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku di hentikan Timsus, tapi pelaku tancap gas, tim menembak ban mobil.

“Setelah itu Tim mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA,” tutur Hadi.

Ia mengatakan ketika digeledah ditemukan 11 goni berisika 272 kg ganja, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

Baca Juga:   Tanaman Ganja Tumbuh Subur di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

“Ganja ini dibawa keluar Pulau Sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja dan mendalami jaringan lainnya,” ucapnya.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *