TajukRakyat.com,P.Siantar- Seorang pria berinisial VAS, warga Jalan Kauman, Huta I Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun cuma bisa pasrah saat digeledah polisi.
Ia ketahuan mengantongi paket sabu seberat 0,77 gram di saku celananya.
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Siantar, AKP JH Purba, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang diterima penyidik.
Dalam laporannya, warga menyebut di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar seringkali terjadi transaksi narkoba.
Atas laporan itu, polisi kemudian bergerak ke lokasi kejadian.
Sampai di lokasi, terlihat tersangka VAS tengah melintas, dan langsung diadang.
“Dari tersangka VAS ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang di dalamnya berisi dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,77 gram,” jelasnya, Jumat (22/11/24).
Menurut pengakuan tersangka VAS, sabu itu miliknya.
Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut, siapa pemasok narkoba yang memberikan sabu pada VAS.(*)