Habis Rayakan Ulang Tahun, Harianto Bunuh Teman Wanitanya di Kebun Sawit

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi pelaku.(ist)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi pelaku.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di kebun sawit.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus pelakunya bernama Harianto Turnip (54) warga Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung.

Sedangkan korbannya Tiar Martha Situngkir (33).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan didampingi Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul dan Kanit Pidum Iptu Sarwedi Manurung dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Bagan Siapi-api, Riau, Senin (16/12/2024) kemarin.

Kombes Pol Gidion menambahkan kejadian tragis tersebut terjadi saat pelaku merayakan hari ulang tahunnya bersama korban.

Baca Juga:   Pernah Gagal Bunuh Diri, Seorang Wanita Tewas Lompat dari Lantai 4 Ruko

“Sebelum pembunuhan terjadi, keduanya baru merayakan hari ulang tahun pelaku. Lalu dengan menaiki sepeda motor, pelaku mengajak korban makan bersama. Usai makan bersama, pelaku membawa korban ke perkebunan sawit Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Di lokasi sepi itu, korban langsung dibunuh,” ujarnya.

Pembunuhan itu terungkap saat kakak korban melapor ke Kadus, Zulham bahwa adiknya tak kunjung pulang.

Setelah dicari tak kunjung ditemukan. Lalu, Zulham meminta warga melanjutkan pencarian besoknya.

Baca Juga:   448 Butir Ekstasi Gagal Dipasok dari Medan ke Jakarta pada Momen Natal

Warga dan Kadus mendengar informasi adanya temuan mayat di perkebunan sawit dengan pisau masih tertancap di perut korban.

Tak ayal, kadus bersama warga bergegas ke lokasi.

Zulham lalu menghubungi polisi, dan mayat Marta kemudian dibawa ke RS Bhayangkara.

Setelah itu, korban Martua Raja Situngkir membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Tembung dengan LP/B/1780/XII/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung.

Mendapat laporan pengaduan Polsek Medan Tembung dan Sat Reskrim Polrestabes Medan lalu memburu pelaku yang sudah melarikan diri.

Petugas mendapat informasi bahwa pelaku menuju Bagan Siapi Api. Tak mau buruannya lepas, polisi lalu menangkapnya.

Baca Juga:   Dua Wanita Pengunjung Grand Station Baku Hantam : Lokasi Diduga Marak Peredaran Miras dan XTC

Pelaku yang berusaha melakukan perlawanan terpaksa ditembak kaki kanannya.

Seperti diberitakan mayat Martha ditemukan di areal perkebunan sawit di Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang, Kamis (12/12/24) lalu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *