6 Februari, Buruh Turun ke Jalan Tolak Perppu Ciptaker dan RUU Kesehatan

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) saat melakukan aksi penolakan kenaikan BBM beberapa waktu lalu di Jakarta

TajukRakyat.com,Jakarta– Pada Senin, 6 Februari 2023 mendatang, Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berencana turun ke jalan.

Mereka akan melakukan aksi terkait penolakan Perppu Cipta Kerja dan RUU Kesehatan.

Rencananya, aksi ini bakal serentak berlangsung di kota-kota besar Indonesia.

Nantinya, aksi akan berpusat di DPR RI.

Baca Juga:   2 Warga Aceh Gagal Selundupkan 3,8 Kg Sabu ke Sulawesi

“Dalam aksinya, Partai Buruh akan menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal lewat keterangan tertulis, Kamis (2/2/2023).

Menurut informasi, aksi bakal berlangsung di Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan beberapa kota industri lain.

“Setidaknya ada 9 poin yang dipermasalahkan dalam omnibus law Cipta Kerja, meliputi upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana,” lanjutnya.

Baca Juga:   Nelayan Pembobol Rumah Pensiunan PNS Akhirnya Dibekuk Petugas

Dalam hal ini, Partai Buruh menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS, antara lain berkurangnya perwakilan buruh menjadi satu di Dewan Pengawas.

“Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi,” kata Said. Mereka juga menyoroti kewenangan BPJS yang semula di bawah presiden menjadi di bawah menteri kesehatan.

Menurutnya, pengelola jaminan sosial di seluruh dunia mayoritas di bawah presiden, bukan kementerian.

Baca Juga:   Bus Lalupa Karona Masuk Jurang di Kawasan Hutan Kabupaten Dairi

“Badan penyelenggara jaminan sosial adalah lembaga yang mengumpulkan uang dari rakyat dengan jumlah yang terus membesar, sehingga harus di bawah presiden,” kata Said.

Partai Buruh juga memberikan dukungan terhadap organisasi tenaga kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia.

“Secara bersamaan dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta presiden,” ujar Said, sebagaimana dilansir dari kompas.com.

Baca Juga:   Pendemo dari KPK Minta Gubernur Sumut Tutup RS Bina Kasih Karena Dugaan Malapraktik

Iqbal mengkritik, RUU yang terkait dengan kepentingan bisnis terkesan cepat sekali disahkan.

Tetapi, RUU PPRT yang bersifat perlindungan tak kunjung disahkan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *