14 Motor Berknalpot Brong Disita Petugas dari Pengguna Jalan

Petugas Polres Toba saat mengamankan sejumlah motor berknalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (31/5/2025)
Petugas Polres Toba saat mengamankan sejumlah motor berknalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (31/5/2025)

TajukRakyat.com,Toba– Petugas gabungan Polres Toba melakukan razia kendaraan di Kecamatan Balige, kabupaten Toba, Sabtu (31/5/2025) malam.

Hasilnya,a da 14 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong disita.

Kabaglog Polres Toba, Iptu Walperik Sianipar mengatakan, razia ini berangkat dari keresahan masyarakat yang dilaporkan kepada polisi.

Selama ini, masyarakat resah dengan banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Selain menimbulkan polusi suara, kendaraan berknalpot brong kerap kali melaju dalam kecepatan tinggi.

Sehingga masyarakat meminta kepada polisi untuk menertibkan kendaraan berknalpot brong tersebut.

Baca Juga:   9 Unit Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Petugas Polres Tebingtinggi

“Kami sempat menerima laporan tentang adanya balap liar di Soposurung, Balige. Menindaklanjuti informasi itu, tim patroli bergerak dan melakukan penertiban,” kata Walperik, Minggu (1/6/2025).

Walperik mengatakan, ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut-ikutan menggunakan knalpot brong ini.

Bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, diminta segera menghubungi nomor  0813 9635 7035, yang merupakan Call Centre Lapor Pak Polisi.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *