TajukRakyat.com,Nias – Viral di media sosial (medsos) video yang menampilkan seorang bocah perempuan di Nias Selatan yang diduga menjadi korban kekerasan temannya sendiri.
Video yang beredar memperlihatkan kondisi korban berusia 10 tahun yang memprihatinkan.
Pada bagian kakinya tampak bekas kekerasan dan tumbuh tidak normal seperti anak lainnya.
“Penyiksaan dialami anak selama 10 tahun lebih. Sungguh miris nasib anak ini, semoga Tuhan memberi kesembuhan,” tulis pengguna akun facebook Karlina Hura seperti dilihat, Selasa (28/1/2025).
Sontak saja, video yang menampilkan bocah perempuan menjadi korban kekerasan kerabat sendiri ini menjadi perhatian publik.
Lantas, seperti apa respons penegak hukum atas kejadian ini.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya ternyata telah turun menemui bocah perempuan itu bersama dengan kepala desa setempat untuk memastikan kondisi korban.
AKBP Ferry menyampaikan pihaknya juga telah mendatangi tempat tinggal korban.
Di lokasi itu, Kapolres berdiskusi dengan keluarga korban dan warga sekitar untuk menggali lebih banyak informasi terkait kasus tersebut.
Diskusi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.
Kapolres memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
Saat ini, tim dari Polsek Lolowau sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kami akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini.
Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban.
“Kami akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakkan. Masyarakat juga harus bijak, jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak benar,” katanya.
Kapolres Nias Selatan pun menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak agar segera ditindaklanjuti.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Jangan ragu untuk melapor jika ada tindakan yang mencurigakan,” pesannya.(*)