Memalukan, Seorang Pria Diringkus Polisi saat Pernikahan sang Anak, Terlibat Kasus Narkoba

Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba

TajukRakyat.com,- Abdul Azis, warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ini malu bukan kepalang.

Pasalnya, lelaki berusia 43 tahun ini ditangkap saat tengah melangsungkan pernikahan sang anak.

Usut punya usut, ternyata Abdul Azis terlibat peredaran narkoba.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Hadiri Apel Pasukan Kunjungan Ibu Negara

Kasat Res Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, bahwa Abdul Azis ditangkap pada Kamis (9/2/2023) kemarin.

Ia ditangkap saat bersembunyi di rumah tetangganya.

“Tersangka, kami amankan ketika melangsungkan pesta pernikahan sang anak. Namun, ketika itu, tersangka berada di dalam rumah tetangganya. Ini cara tersangka mengelabui petugas,” kata Jayadi, Sabtu (11/2/2023).

Jayadi menuturkan, nama Abdul sudah lama dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:   Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Abdul, terang Jayadi, merupakan jaringan dari tersangka bernama Yogi, seorang pengedar sabu.

Yogi diringkus ketika mengisap sabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, beberapa pekan laku.

“Tersangka (Abdul) ini hasil pengembangan dari tersangka Yogi. Yogi mengambil sabu dari Abdul,” ucapnya.

Baca Juga:   Selama 10 Tahun, Polri Bangun 13 RS Bhayangkara, Kata Kapolri Totalnya ada 57

Usai penangkapan saat acara pernikahan tersebut, Abdul dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat 1, Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *