TajukRakyat.com,Sibolangit – Tim Gabungan dari Petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan dibantu personil Brimob Poldasu gerebek dua lapal narkoba di Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Senin (19/1/26) sore.
Dua Barak Narkoba dan Judi Digerebek
Awalnya, petugas menggerebek di Dusun V Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kab. Deli Serdang.
Di tempat peredaran gelap narkoba dan judi tembak ikan yang dikelola oleh pria berinisial Je alias Ra ini terjaring 8 orang.
Sementara itu, di Jalan Jamin Ginting samping Villa Lotus tepatnya di dusun I Desa Bandar Baru yang dikelola oleh Dom alias Man terjaring 9 orang.
Penggerebekan Dipimpin Kasat Narkoba
Data yang diterima, penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, SH, SIK atas laporan masyarakat yang menyebutkan kalau di dua lokasi itu kerap dijadikan sarang peredaran narkoba dan permainan judi, khususnya mesin tembak ikan.
Selain ke-17 orang yang diamankan, petugas juga menyita beberapa unit sepeda motor dan mesin ketangkasan jud! tembak ikan.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidy, SH yang dikonfirmasi wartawan diruangan kerjanya Senin (19/1/26) malam sekira pukul 23.30 WIB, membenarkan adanya penggerebekan dua lokasi peredaran gelap narkoba di Desa Bandar Baru.
Namun, dia tidak bisa merincikan keterangan lebih detail, karena yang melakukan penggerebekan Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan dibantu sat Brimob Poldasu.(saka)