TajukRakyat.com,Percut – Dua pelaku pencurian pintu besi di Jalan Cemara, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut diringkus polisi.
Sedangkan seorang pelaku lagi berinisial Ar masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kedua pelaku masing-masing berinisial EK alias Disol (35) warga Jalan Cemara Gang Keadilan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, dan MH alias Ardi (35) warga Jalan Lorong II Barat Cemara, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Aksi ketiga pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pencari barang bekas (Botot) sempat viral di media sosial (medsos).
“Para pelaku telah mencuri pintu besi milik T Selamat di Jalan Cemara, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, sempat viral di Medsos pada, Rabu (28/3/23),” terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (14/4/23).
Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Percut meringkus kedua pelaku pada Rabu (12/4/23) sore.
“Anggota langsung ke lokasi dan dengan mudah mengamankan keduanya dan memboyong ke mako untuk dimintai keterangan,”ungkapnya.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mengambil pintu besi bersama seorang temannya berinisial Ar ( Buron) pada, Kamis (13/3/23) lalu.
“Kedua pelaku mengaku pintu besi tersebut telah dijual di ke tempat barang bekas (Botot) di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan dengan harga perkilonya Rp 5500 dengan berat 78 Kg, ” jelas Kompol M Agustiawan.(*)