Gudang Motor Curian Desa Sei Mencirim Digerebek, 28 Kendaraan dan Tiga Tersangka Diamankan

Polrestabes Medan menggerebek gudang motor curian di Desa Sei Mencirim
Polrestabes Medan menggerebek gudang motor curian di Desa Sei Mencirim

TajukRakyat.com,Deliserdang– Petugas gabungan Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah yang merupakan gudang motor curian di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Penggerebekan dilakukan petugas pada Selasa (23/5/2023) kemarin.

Dari gudang motor curian yang tak jauh dari Komplek Griya Belimbing Mencirim itu, polisi menyita 28 kendaraan diduga hasil kejahatan.

Baca Juga:   Maling Motor di Hutaimbaru Kabur ke Madina, Tapi Akhirnya Berakhir di Sel

Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang pelaku yang merupakan terduga pencuri dan penadah.

“Untuk saat ini kami masih mendalami dari mana saja asal kendaraan ini,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol teuku Fathir Mustafa.

Fathir mengatakan, dia akan mengecek lebih lanjut nomor rangka kendaraan.

Baca Juga:   Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila yang Ancam Bunuh Jurnalis Kabarnya Sudah Ditangkap

Sat Reskrim akan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polrestabes Medan.

Menurut laporan, gudang motor curian ini adalah tempat para pelaku begal dan pecandu sabu menjual motor hasil kejahatan.

Motor hasil kejahatan seperti pencurian, pembegalan, hingga perampokan kabarnya dijual di lokasi tersebut.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Zoom Meeting Dialog Internal Polri

Biasanya, usai menjual motor curian di Desa Sei Mencirim, para pelaku akan mengadakan pesta narkoba di sekitar Desa Namorube Julu.

Ada barak-barak narkoba yang dipakai para pelaku kejahatan untuk mengonsumsi sabu dan narkoba lainnya.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *