Sumut  

Pencuri Mesin Kapal tak Bisa Mengelak Usai Wajahnya Terekam CCTV

Tersangka pencuri mesin kapal bernama Ozi setelah diamankan Polsek Teluk Nibung
Tersangka pencuri mesin kapal bernama Ozi setelah diamankan Polsek Teluk Nibung

TajukRakyat.com,Tajungbalai– FN alias OZI (29), warga Jalan Gudang Sri Muara, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai kini mendekam di sel Polsek Teluk Nibung.

Pasalnya, lelaki pengangguran ini ketahuan mencuri mesin kapal.

Wajah pelaku pencuri mesin kapal ini terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Menurut informasi diperoleh tajukrakyat.com, aksi pencurian yang dilakukan tersangka berlangsung pada Senin (31/7/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:   Rumah Aspirasi Wakil Ketua DPRD Batubara Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap

Saat itu, pelaku melihat kapal milik korban bernama Masitah (57) tidak ada yang menjaga.

Selanjutnya, pelaku kemudian menggasak mesin dompeng dan satu unit kemudi dari KM Ganda Rezeki GT 10 Nomor 2764/PpB.

Usai beraksi, pelaku meninggalkan lokasi.

Korban yang menyadari mesin dan kemudi kapalnya hilang kemudian mengecek rekaman CCTV.

Baca Juga:   Emak-emak yang Bunuh Tetangga Ternyata Sempat Diamuk Massa

Dari rekaman CCTV, terlihat wajah pelaku.

Korban pun mencari pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Korban pun kemudian melapor ke Polsek Teluk Nibung.

Setelah korbannya melapor, Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung, Ipda Welman Simangunsong kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga:   Temuan 117 Kg Sabu, Polda Sumut Amankan 3 Pria, 1 Wanita

“Korban mengalami kerugian Rp 10 juta,” kata Kapolsek Teluk Nibung, AKP Sisbudianto, Rabu (2/8/2023).

Atas perbuatannya, pencuri mesin kapal ini disangkakan Pasal 363 ayat (2) Subs Pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *