Sumut  

Anggota SPTSI Tandem Hulu I Resah Upah Kerja Diduga Kena ‘Sunat’ Ketua

Pekerja SPTI Tandem Hulu I berada di dalam gudang. Ist

TajukRakyat.com – Anggota Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (SPTSI) Desa Tandem Hulu I mengaku resah dengan ulah oknum ketua mereka yang diduga memotong upah bongkar pupuk di gudang pupuk PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) Kebun Tandem Hulu I.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang anggota SPTSI Desa Tandem Hulu I yang enggan menyebutkan namanya, Jumat (2/2/2024).

Ia mengatakan awalnya pemotongan tersebut tidak pernah ada tetapi beberapa bulan terakhir ini dilakukan pemotongan upah secara sepihak oleh oknum ketua tersebut.

“Kami merasa keberatan dengan adanya pemotongan upah itu, padahal upah kami sudah dipotong 15 persen untuk kepengurusan ditambah lagi dipotong untuk bagian ketua,” ujarnya.

Baca Juga:   Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Pj Bupati Deli Serdang ke Polda Sumut

“Dulu gak ada itu potongan untuk bagian ketua. Aku dan kawan yang lain keberatanlah, kami kerja capeknya luar biasa masak upah kami dipotong-potong, kalau ketuanya semena mena kayak gini bagus ganti aja ketuanya,” ucapnya kesal.

Sementara itu Wakil Ketua I SPTSI Desa Tandem Hulu I Zulfan Arwalembun yang dihubungi wartawan via seluler mengaku sudah mendengar keluhan dari para anggota tersebut.

“Saya sudah dengar dan menerima keluhan dari anggota, pribadi saya kecewa dengan tindakan beliau seperti itu, karena sudah ada bagian yang dikeluarkan untuk kas dan kepengurusan sebesar 15 persen dari upah anggota, jadi gak pantaslah kalau jerih payah anggota kita kurangi hanya untuk masuk kantong sendiri,” jelas Zulfan.

Baca Juga:   Buntut Penggusuran Rumah dan Sekolah di Desa Sampali, Direktur PT NDP Dipolisikan Kasus Pengerusakan

Ditanya soal adanya keinginan anggota untuk dilakukan pergantian ketua, Zulfan mengatakan hal itu sah-sah saja kalau ada keinginan dari anggota.

“Sah-sah saja kalau ada keinginan anggota, mungkin mereka kecewa karena menilai kinerja ketua tidak sesuai, tapi saya gak bisa komentar lebih dalam lagi, nanti saya coba sampaikan keluhan anggota ini ke Pimpinan Cabang Kabupaten Deliserdang, karena kawan kawan ini bilang sudah pernah komplen langsung ke yang bersangkutan tapi tidak diindahkan, “pungkasnya.

Baca Juga:   Polda Sumut Tangkap 2548 Bandit Narkoba, Bb 307,7 Kg Sabu dan 47.196 Butir Inex

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *