Apes, Buat Video Tutorial Main Lato-lato, Anggota Provost Ini Malah Kena Sanksi

Aipda Dwi Hartono
Aipda Dwi Hartono, anggota Polres Hulu Sungai Utara dihukum hanya karena memberi tutorial lato-lato

Tajukrakyat.com,Kalsel– Aipda Dwi Hartono, anggota Provost Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalimantan Selatan lagi apes.

Hanya karena membuat video tutorial main lato-lato, Aipda Dwi Hartono mendapatkan sanksi.

Ia bahkan harus membuat video permohonan maaf secara terbuka.

Baca Juga:   Pengedar Narkoba Jualan Sabu di Ladang Cemara, Kini Meringkuk di Sel

Saya sama sekali tidak ada niat untuk merusak atau menurunkan harkat dan derajat marwah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang sangat saya cintai,” kata Aipda Dwi Hartono.

Video itu saya buat hanya semata-mata hanya untuk hiburan kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk pendekatan yang humanis,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Aipda Dwi Hartono mengatakan bahwa beliau menyesal dengan perbuatannya itu dan ia akan bertanggungjawab.

Baca Juga:   Bastian Steel dan Sitha Marino Dicap Duta Pergaulan Bebas

Sekali lagi saya mohon maaf, saya menyesal dan saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya buat dan ini menjadi pelajaran berharga buat saya,” ucap Aipda Dwi Hartono.

Dalam video yang beredar, mulanya Aipda Dwi Hartono memberikan tips bagaimana bermain lato-lato.

Sayangnya, saat Dwi mulai menggoyangkan lato-lato, permainan bola kembar itu tak berbunyi.

Baca Juga:   Cuitan Aa Gym Soal Ungkapan Imam Syafii Bikin Warganet Heboh

Ia pun sambil bercanda melempar lato-lato tersebut.

Nahas, aksinya ini justru dinilai merendahkan marwah Polri.

Padahal, netizen menganggapnya biasa saja.

Sebagian netizen bahkan menganggap video Aipda Dwi Hartono itu sebagai bentuk hiburan semata.

Baca Juga:   Harga Emas Antam Hari Ini Melambung Tinggi

Karena Aipda Dwi Hartono mendapatkan sanksi, netizen pun membandingkannya dengan para pejabat di Padeglang.

Sebelumnya, sejumlah pejabat di Pandeglang, mulai Bupati sampai pejabat kepolisian ikut bermain lato-lato.

Bahkan videonya pun viral hingga mendapat kritik netizen.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *