Asyik Makan Bakso, Kuli Bangunan Pelaku Jambret Pasrah saat Ditangkap

Ramadani, kuli bangunan pelaku jambret saat diamankan petugas Polsek Kualuh Hilir
Ramadani, kuli bangunan pelaku jambret saat diamankan petugas Polsek Kualuh Hilir

Tajukrakyat.com,Labura– Ramadani (20), kuli bangunan pelaku jambret tak berkutik saat dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Hilir pada JUmat (14/7/2023) kemarin.

Saat ditangkap, pelaku jambret ini tengah asyik makan bakso di warung yang ada di Sidomakmur, Desa Si Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ilham Harahap, kasus penjambretan yang dilakukan tersangka bermula pada 3 Juli 2023 lalu.

Baca Juga:   Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila yang Ancam Bunuh Jurnalis Jadi Tersangka

Saat itu, kata Ilham, korbannya bernama Rizka (18), warga Kelurahan Kampung Masjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara hendak pergi ke rumah temannya.

Ketika jalan sendirian sambil memegang handphone jenis iPhone 7, tiba-tiba saja pelaku datang dari arah belakang dan langsung melakukan perampasan.

Usai berhasil merampas HP korban, pelaku kabur naik motor Honda CBR tanpa plat.

Baca Juga:   Kepala BNNP Sumut Akui Diskotek Key Garden Jadi Tempat Mengonsumsi Narkoba

Setelah kejadian, korban kemudian membuat laporan di Polsek Jualuh Hilir.

Polisi yang menerima informasi itu lantas mencari siapa pelakunya.

Dari hasil penyelidikan, didapatilah identitas pelaku.

Pelaku merupakan kuli bangunan warga Dusun Putat, Pasar IX, Desa Sei Santang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga:   200 Elemen Mahasiswa Sumut Ingatkan Peserta Pemilu Tak Bikin Gaduh

“Saat kami amankan, pelaku tengah menjual HP curiannya,” kata Ilham, Senin (17/7/2023).

Ilham mengatakan, saat itu pelaku tengah menemui calon pembelinya.

Ternyata, HP curian tersebut ternyata sudah laku.

Namun, pembeli HP curian itu membayar kepada pelaku dengan cara mencicil.

Baca Juga:   12 Orang Hilang di Kabupaten Humbang Hasundutan Usai Longsor dan Banjir Bandang

Ketika mencicil HHP untuk kedua kalinya, pembeli dan pelaku bertemu di warung bakso.

Saat itulah pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Dari pengakuan pelaku, uang hasil penjualan HP dipakai untuk foya-foya dan membeli narkoba.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *