Barak Narkoba Ucok Ginting Jadi Lokasi Penampungan Barang Curian

Tiga pelaku pakai baju tahanan.(ist)
Tiga pelaku pakai baju tahanan.(ist)

TajukRakyat.com,Binjai,- Barak narkoba Ucok Ginting diduga masih eksis selama bulan Ramadhan.

Sebab, pelaku pencurian masih sering datang ke lokasi untuk menjual barang kejahatan.

Teranyar, komplotan maling traffic light di Kota Binjai mengaku telah menjual barang curiannya di barak narkoba Ucok Ginting.

Diketahui, barak narkoba Ucok Ginting ada di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Lokasi tersebut pernah digerebek petugas gabungan TNI dan Polri.

“Hasil curiannya kami jual di barak narkoba Ucok Ginting. Uangnya pun kami pakai (beli) sabu dan main tembak ikan (judi),” kata Putra Afandi (35), warga Gang Flamboyan, satu dari tiga tersangka maling traffic light, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:   Viral..!!! Wanita Disabilitas Dirudapaksa Dipinggir Sungai Percut

Selain menangkap Putra, petugas Polsek Binjai Kota juga menangkap pelaku lain yakni Dian Ginting (35) warga Aspera, Kelurahan Satria, bertugas sebagai penunjuk barang yang mau dicuri, dan Amran (49) warga Gang Amal, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, yang bertugas sebagai pengemudi kendaraan serta pemantau situasi.

Menurut tersangka Putra, agar aksinya berjalan mulus, mereka mencuri jelang dinihari.

“Kami curi pada pukul tiga (03.00 WIB) pagi,” kata Putra.

Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arnawati mengatakan, traffic light yang dicuri berada di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Baca Juga:   Polres Tebingtinggi Tangkap 2 Kurir Narkoba Pembawa 10 Kg Sabu

Ia mengatakan, setelah menerima laporan adanya aksi pencurian traffic light, pihaknya pun bergerak mencari para pelaku.

Alhasil, para pelaku ditangkap dari lokasi berbeda.

“Kami saat ini masih memburu pelaku pencuri lampu hias Tanah Lapang Merdeka Binjai. Dan ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Arnawati, Kamis (13/3/2025).(tr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *