TajukRakyat.com,Langkat– Hasanuddin (28), warga asal Provinsi Aceh yang nekat membawa 13 Kg sabu gagal memasok barang haram tersebut ke Kabupaten Langkat.
Saat akan mengirimkan serbuk kristal tersebut, Hasanuddin keburu ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Hasanuddin ditangkap saat dirinya melintas mengendarai motor di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat pada Sabtu (10/2/2024) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, penangkapan Hasanuddin tak terlepas dari informasi yang diterima petugas intelijen.
Dalam laporannya, warga menyebut ada seorang pria yang akan mengantarkan sabu di wilayah Kabupaten Langkat.
Atas informasi itu, petugas kemudian bergerak menuju Kabupaten Langkat, dan mencari pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui.
“Setelah diamankan, pelaku mengaku akan mengirimkan narkoba tersebut kepada seorang pria berinisial F,” kata Hadi, Senin (12/2/2024).
Hadi mengatakan, rencananya Hasanuddin akan melakukan penyerahan sabu kepada F di SPBU Besitang.
Sayangnya, saat dilakukan pengembangan, F sudah keburu kabur.
Saat ini polisi masih mencari dan mengejar F, orang yang akan menerima 13 Kg sabu tersebut.
Untuk saat ini, Hasanuddin sudah dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan dan pengembangan.(rio)