Daerah  

Bawa 13 Kg Sabu, Kurir Asal Aceh Gagal Pasok Narkoba di Langkat

Hasanuddin, kurir narkoba yang membawa 13 Kg sabu setelah ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Hasanuddin, kurir narkoba yang membawa 13 Kg sabu setelah ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

TajukRakyat.com,Langkat– Hasanuddin (28), warga asal Provinsi Aceh yang nekat membawa 13 Kg sabu gagal memasok barang haram tersebut ke Kabupaten Langkat.

Saat akan mengirimkan serbuk kristal tersebut, Hasanuddin keburu ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Hasanuddin ditangkap saat dirinya melintas mengendarai motor di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat pada Sabtu (10/2/2024) kemarin.

Baca Juga:   Petani dan Mahasiswa yang Bawa 10 Kg Sabu Divonis Lebih Ringan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, penangkapan Hasanuddin tak terlepas dari informasi yang diterima petugas intelijen.

Dalam laporannya, warga menyebut ada seorang pria yang akan mengantarkan sabu di wilayah Kabupaten Langkat.

Atas informasi itu, petugas kemudian bergerak menuju Kabupaten Langkat, dan mencari pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui.

“Setelah diamankan, pelaku mengaku akan mengirimkan narkoba tersebut kepada seorang pria berinisial F,” kata Hadi, Senin (12/2/2024).

Baca Juga:   Bupati Madina dan Wakil Diperiksa Polda Sumut Ulah Kadisdik

Hadi mengatakan, rencananya Hasanuddin akan melakukan penyerahan sabu kepada F di SPBU Besitang.

Sayangnya, saat dilakukan pengembangan, F sudah keburu kabur.

Saat ini polisi masih mencari dan mengejar F, orang yang akan menerima 13 Kg sabu tersebut.

Untuk saat ini, Hasanuddin sudah dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan dan pengembangan.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *