Bentrok Warga di Maluku : 2 Tewas, 26 Rumah Dibakar

Garis polisi.(ist)
Garis polisi.(ist)

TajukRakyat.com,Maluku – Bentrokan antarwarga di Kepulauan Aru, Maluku, terjadi pada 1-2 Januari 2026, melibatkan Desa Longgar dan Desa Apara di Kecamatan Aru Tengah Selatan.

Dua Tewas, Puluhan Orang Luka

Insiden ini menewaskan dua orang dan melukai puluhan lainnya, dengan kerusakan material seperti rumah yang dibakar.

Konflik bermula pada Kamis (1/1/2026) saat dua warga Desa Longgar (LJ dan MK) dianiaya saat membeli sopi di Desa Apara, memicu balasan massa di perbatasan desa.

Bentrokan mereda sementara oleh tokoh agama, tapi pecah lagi Jumat pagi (2/1) pukul 09.00 WIT menggunakan senjata tajam, senapan angin, dan busur panah.

Baca Juga:  Menang Adu Finalti, Timnas Maroko U-17 Melaju ke Perempat Final

Korban dan Kerusakan

Dua tewas, termasuk Antoni Sareman dan Hery Marlisa, sementara korban luka diperbarui menjadi 25 orang yang dievakuasi ke RS Dobo via laut 12 jam.

Sebanyak 26 rumah dibakar, terkait sengketa lahan perbatasan yang berlarut sejak 2023.

Polres Aru kerahkan 30 personel Brimob via laut, Bupati Timotius Kaidel mediasi langsung, dan situasi terkendali meski ketegangan perseteruan lama tetap ada.

Sengketa Lahan Perbatasan

Penyebab utama bentrokan antarwarga Desa Longgar dan Desa Apara di Kepulauan Aru, Maluku, adalah sengketa lahan perbatasan yang telah berlarut-larut sejak 2023.

Ketegangan memuncak pada 1 Januari 2026 ketika dua warga Desa Longgar dipukuli oleh sekelompok pemuda Desa Apara saat membeli minuman keras sopi di perbatasan desa.

Baca Juga:  Sosok Anie Carera, Penyanyi 90-an Laporkan Eks Suami Karena Ditipu Hingga Rp 2 Miliar

Insiden pemukulan terhadap Lorensius Jerwy dan Maksimus Kobaun memicu aksi balasan massa, yang meluas menjadi bentrokan bersenjata pada 2 Januari menggunakan parang, senapan angin, dan busur panah.

Kejadian ini membuat Bupati Aru Timotius Kaidel turun ke lokasi dan mengimbau kedua kelompok warga untuk menahan diri.

“Kami berharap seluruh warga dapat menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan yang justru memperburuk keadaan,” ujarnya.

Timotius Kaidel juga memerintahkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kepala BPBD untuk segera mendata seluruh kerugian materiil yang dialami warga di Desa Longgar dan Desa Apara sebagai dasar penanganan lanjutan.

Baca Juga:  Hendak Panen Ganja, Pria di Sidempuan Dijemput Polisi

Informasi diperoleh, kondisi keamanan di kedua desa mulai berangsur kondusif. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan terus melakukan langkah-langkah persuasif guna meredakan ketegangan dan mencari solusi damai atas konflik tersebut.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *