TajukRakyat.com,Jakarta – BNN menggerebek apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada 16 Januari 2026, dan menangkap dua WNA Malaysia berinisial MK dan TKG.
Keduanya yang diduga memproduksi vape berisi cairan narkoba etomidate.
Penyelidikan BNN Bersama Bea Cukai
Penggerebekan berawal dari penyelidikan bersama Bea Cukai selama seminggu setelah informasi masyarakat tentang seseorang membawa koper mencurigakan dari Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas membuntuti hingga apartemen di lantai 23, menemukan rekan pelaku yang sudah menunggu, lalu menggeledah lokasi.
Dalam kasus menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi 3 ribu vape isi liquid narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
Omset Rp 18 Miliar
BNN menyebut dari sitaan itu, kedua pelaku memiliki omzet Rp 18 miliar.
Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, mengatakan hasil interogasi sementara, kedua pelaku memiliki peran membawa jenis narkotika jenis etomitade.
Pelaku memasukkan cairan 1,5 mililiter etomitade ke sebuah cartridge vape.
“Kalau kita hasil interogasi sementara, dari keterangan kedua pelaku yang mempunyai peran. Kalau saya bisa memastikan sementara, kedua pelaku ini adalah membawa barang. Baik itu kandungan narkotika jenis etomidate,” kata Brigjen Aldrin Hutabarat dalam keterangan dikutip dari instagram @spri_bnn_ri, Jumat 16 Januari 2026.
Ditemukan 3.000 cartridge vape dalam enam bungkus (500 per bungkus), 4.919,5 ml cairan etomidate di jerigen dan laci wastafel, serta penutup cartridge sebanyak 3.000 buah.
Pelaku Sindikat Internasional
Pelaku diduga bagian sindikat internasional dengan bahan dari luar negeri.
“Rencana tadi, kurang lebih 1,5 sampai 2 mililiter akan diinjeksi ke sini (cartridge). Jadi kalau kita melihat dengan jumlah 3.000 (cartridge) yang akan nanti (diisi),” ucapnya.
Sindikat ini berpotensi omzet Rp 18 miliar, pelaku diperiksa untuk ungkap peran masing-masing dan jaringan lebih luas oleh BNN.(*)