Dua Geng Motor Bertikai Diduga Rebutan Lahan Garapan, Ini Kata Kapolrestabes Medan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun.

TajukRakyat.com,Medan – Warga Selambo diserang gerombolan geng motor beberapa hari lalu, menjadi attensi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun.

Aksi penyerangan terkait adanya konflik lahan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Kata Teddy ada dua kelompok geng motor yang bertikai yakni geng motor Neleng dan geng motor dari masyarakat penggarap.

“Geng motor kelompok neleng melakukan pengerusakan kantor forum (masyarakat penggarap) dan melakukan pembakaran 3 unit sepeda motor,” katanya

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Silaturahmi Kamtibmas : Berbaur dan Sapa Warga Satu Rasa

Dalam keterangannya yang diterima awak media, mengatakan berkat kehadiran aparat keamanan, kelompok geng motor pun melarikan diri.

“Namun dalam perjalanannya menimbulkan isu yang menggerakkan kelompok geng motor Neleng ini adalah Kadus sehingga dari masyarakat forum ini melakukan kekerasan dengan menggerakkan geng motor dari kelompok forum,” kata Teddy .

“Geng motor Kami juga melakukan pengerusakan dan pelemparan terhadap rumah Kadus, Kadus Selambo Dusun III atas nama Ayub Marbun yang kemarin dirusak, kelompok geng motor dari forum juga melakukan pengerusakan dua rumah warga, satu unit sepeda motor dan penganiayaan,” sambungnya.

Baca Juga:   Gelapkan Pajak Rp 55,2 Miliar, Sufianto Dijebloskan ke Rutan 

Lebih lanjut, Kapolrestabes menegaskan pihaknya akan memproses semua kejadian tersebut.

“Kita semua akan memproses kejadian-kejadian yang dilakukan oknum-oknum ini baik oknum geng motor, oknum forum. Kita tidak mentolerir adanya tindakan penganiayaan ataupun pengerusakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Polrestabes Medan juga telah standby di lokasi untuk mencegah kericuhan terjadi lagi.

“Kita sudah melakukan upaya persuasif agar persoalan ini, persoalan tanah garapan ini harus dibahas bersama-sama. Kita akan memanggil PTP, kita akan memanggil pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *