TajukRakyat.com,- Firli Bahuri, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ternyata sempat meminta uang Rp 50 miliar kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) eks Aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto.
Panji dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
“Ada di BAP 34, saudara mengetahui terkait dengan permintaan uang dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).
“Dari percakapan Bapak (Syahrul Yasin Limpo),” kata Panji.
Dalam keterangannya, Panji mengatakan, saat itu SYL tengah berbincang dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta di ruang kerjanya.
Mendengar percakapan tersebut, Panji memutuskan untuk keluar dari ruangan tersebut.
“Pada saat itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Tapi setelah mendengar perkataan tersebut, karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan,” kata Jaksa membacakan BAP Panji.
“Baik,” ujar Panji.
“Oke. Sepengatahuan Saudara, apakah ada informasi-informasi, karena Saudara itu ajudan ya, bahwa Syahrul Yasin Limpo sendiri mengemukakan hal-hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini adalah terkait dengan apa?” tanya Jaksa.
“Ada masalah di KPK,” jawab Panji.
Mendengar jawaban Panji, Jaksa KPK lantas mendalami permasalah yang dimaksudkan tersebut.
“Saudara tahu dari mana?” tanya Jaksa.
“Waktu itu, eselon satu dikumpulkan di Wican (Widya Chandra, Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo). Ada surat penyidikan,” ujar Panji.
“Kapan itu?” cecar Jaksa lagi.
“Sekitar 2022,” kata Panji.
“Saudara ada di situ?” tanya Jaksa kemudian.
“Ada,” jawab eks Ajudan SYL itu.(**)