Medan  

Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Karyawan PT PSU Lelah Bekerja tak Digaji

Ratusan karyawan PT PSU saat menggeruduk kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Rabu (24/1/2024). Para karyawan menuntut gajinya segera dibayar.(Rio)
Ratusan karyawan PT PSU saat menggeruduk kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Rabu (24/1/2024). Para karyawan menuntut gajinya segera dibayar.(Rio)

TajukRakyat.com,Medan– Ratusan karyawan PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) meluapkan kekesalannya saat melakukan aksi di kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (24/1/2024).

Dalam aksinya, massa buruh PT PSU yang datang dari Kabupaten Mandailing Natal, Serdangedagai dan Batubara ini mengaku sudah lelah bekerja tapi tidak digaji.

Mereka datang ke kantor Gubernur Sumut dengan harapan Pj Gubernur Sumut bisa menyelesaikan masalah mereka.

Selama ini, kata buruh, mereka sudah bolak-balik melakukan pertemuan dengan pihak direksi, tapi tidak pernah membuahkan hasil.

Baca Juga:   Warga Ucapkan Terima Kasih, Tim Rescue Damkarmat Kota Medan Evakuasi Sarang Tawon

Malah, gaji mereka tak juga dibayarkan.

“Kami langsung to the point saja, kami minta gaji kami dibayarkan. Jangan ada lagi pertemuan-pertemuan, kami sudah lelah. Ini perusahaan pelat merah, kalau kami berkoar-koar di rumah, malu Pemprov Sumut,” teriak Ketua Pengurus Daerah (PD) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) SPSI Sumut, Suryono.

Ia berharap, Pj Gubernur Sumut Hassanudin bisa merespon masalah ini.

Sebab, para karyawan yang sudah tidak digaji ini kelimpungan membiayai hidup keluarganya masing-masing.

Baca Juga:   Hakim MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo Cs, Lolos dari Hukuman Mati

“Kami mau ngutang ke kedai, sudah tidak dikasih karena sudah kebanyakan utang. Jadi perut kami ini lapar, kalau lapar, kami tidak ada tenaga ngegrek sawit,” ungkapnya.

Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Lies Handayani, yang turut didampingi Direktur Utama (Dirut) PT PSU, Agus Salim kemudian sempat melakukan dialog dengan 20 perwakilan karyawan PT PSU.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa jika gaji karyawan tidak dibayar, maka pekerja akan menghentikan aktivitasnya sampai gaji yang tertunda dibayarkan.

Baca Juga:   Warga Pancurbatu Geruduk Markas Denpom I/5 Medan

“Tadi saya sudah berkoordinasi dengan bidang keuangan, untuk di awal akan kami usahakan 25 persen terlebih dahulu,” kata Agus Salim.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *