Sumut  

Intel TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Edarkan Narkoba di Asahan, Barbuk Sabu dan Timbangan Digital

ilustrasi kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan narkoba jenis sabu

TajukRakyat.com, Asahan – Tim Unit Intel Kodim 0208/Asahan menangkap seorang anggota Polda Sumut Aiptu FB karena membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Asahan.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian menjelaskan penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba jenis sabu.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat Kisaran yang resah oleh seseorang yang belum diketahui indentitasnya diduga membawa Narkoba jenis sabu menggunakan mobil,” katanya, Rabu (7/6/2023).

Intel Kodim 0208/Asahan kemudian membentuk tim untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pengintaian di seputaran Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran.

Baca Juga:   Mantan Bupati Batubara Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan PPPK

Tak lama berselang, lanjut Rico mengatakan kendaraan yang dicurigai sebagai target operasi melintas, TNI lalu menghentikan laju mobil Avanza BK 1976 FB.

“Tim Unit Intel Kodim sangat dikejutkan, setelah dilaksanakan pemeriksaan ternyata didalam mobil tersebut adalah anggota Polri yang bertugas di Dokkes Polda Sumut,” jelasnya.

Namun pada saat penyelidikan, masyarakat yang sudah mengetahui adanya peredaran narkoba, sudah mulai berdatangan dan ramai berkerumun, tetapi pada saat itu anggota Polres Asahan juga belum datang sehingga oknum berinisial mengizinkan mobilnya diperiksa.

Baca Juga:   Menyedihkan, Bocah 7 Tahun di Labusel Jadi Korban KDRT sang Ibu

Setelah diperiksa, Rico menuturkan ternyata dalam mobil ditemukan bungkusan diduga Narkoba jenis sabu di dalam mobil tersebut. Tak ayal, oknum polisi itu langsung diamankan ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan.

Kuat dugaan, oknum polisi itu bukan hanya membawa tapi juga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Indikasi ini terlihat dari barang bukti yang didapat ada timbangan digital.

“Dalam pemeriksaan tersebut diamankan barang bukti berupa, narkoba jenis Sabu 68,45 Gr, Timbangan digital, Plastik bungkus kecil, HP 6 buah, KTP, 2 buah dompet, 2 buah korek api gas,1 lembar KTA Polri , 1 Stel baju Polri, dan Sim A,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *