Sumut  

Jalan Desa di Deli Serdang Dijual Rp1, 6 Miliar, Warga Protes Minta Aparat Bertindak

Jalan Persatuan I dijual oleh pihak Pemkab Deli Serdang ke swasta.

TajukRakyat.com, Deli Serdang – Sebuah jalan desa yang biasa digunakan warga di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dilego sebesar Rp 1,6 miliar kepada perusahaan swasta.

Jalan yang dijual ini bernama Jalan Persatuan I, memiliki panjang sekitar 300 meter dan lebar 4,5 meter. Warga sekitar yang terkejut dengan penjualan jalan ini lalu protes dengan melayangkan surat ke Pemkab Deli Serdang.

“Jalan ini menghubungkan 23 dusun,” kata Swarji salah seorang warga, Senin (12/6/2023) sore.

Ia mengatakan warga mengetahui jalan ini telah dijual bermula pada bulan April 2023 kemarin. Jalan Persatuan I ini ditutup tak boleh warga melewati.

Baca Juga:   Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Mencirim, Pelaku Kekasih Korban

“Pada saat bulan puasa menutup jalan tersebut mereka berani menutup karena jalan tersebut sudah hak milik PT Latexindo,” ujar Swarji.

Penutupan jalan ini seketika menyulitkan warga setempat untuk beraktivitas, warga yang resah lalu melayangkan surat ke pihak Pemkab Deli Serdang. Hasilnya, pihak Kecamatan Sunggal memediasi warga.

“Pak Camat sudah menyurati PT Latexindo karena ada permasalahan sebelum selesai permasalahan PT Latexindo tidak boleh menutup jalan,” ujar Swarji.

Warga juga bermohon kepada pihak penegak hukum agar turun tangan menyelidiki penjalan jalan negara ini kepada pihak swasta.

Baca Juga:   Kamaruddin Simanjuntak Nyaris Adu Pukul dengan Preman Suruhan Mafia Tanah di Polsek Percut

“Kami tetap berjuang biar jalan itu tidak boleh digunakan oleh PT Latexindo untuk bisnis. Kami mohon (atensi)dari mulai kejaksaan, kepolisian, maupun sampai presiden,” katanya.

Swarji menduga banyak kejanggalan dalam penjualan jalan desa senilai Rp 1,6 miliar di Deli Serdang. Hal ini kontras dengan sikap Presiden Joko Widodo yang terus me

“Karena Pak Jokowi Presiden kita, sekarang kemana-mana membuat jalan, infrastruktur yang ada. Bahkan jalan yang rusak diperbaiki, ini malah jalan yang sudah ada dijual dan diduga ini terjadi gratifikasi dari bawah ke tingkat atas,” pungkasnya.

Baca Juga:   Bolak-balik Masuk Keluar Penjara, Residivis Maling Motor Nginap Lagi di Sel

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *