Medan  

Jual Narkoba di Depan Sekolah, Pengedar Sabu Berusaha Kabur ke Kebun Sawit

Sofian Bangun, pengedar sabu yang ditangkap petugas Polsek Patumbak.
Sofian Bangun, pengedar sabu yang ditangkap petugas Polsek Patumbak.

TajukRakyat.com,Medan– Sofian Bangun, pengedar sabu yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya ditangkap petugas Polsek Patumbak.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat kabur ke kebun sawit yang ada di belakang rumahnya.

Namun, pelaku akhirnya ditangkap.

Baca Juga:   Polisi Amankan Sejumlah Remaja yang Diduga Hendak Tawuran

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, tersangka selama ini mengedarkan sabu di rumahnya yang ada di Pasar V, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Kebetulan, rumah tersangka berada persis di seberang sekolah Persatuan Amal Bakti (PAB).

Kuat dugaan, bahwa pengedar sabu ini hendak menjual narkoba kepada siswa sekolah.

Atas hal tersebut, polisi pun bergerak mencari pelaku.

Baca Juga:   Jai Sangker, Preman yang Ancam Bunuh Jurnalis Divonis Lebih Berat oleh Hakim

“Barang bukti yang kami temukan 27 paket narkoba diduga sabu,” kata Faidir, Jumat (2/1/2024).

Ia mengatakan, untuk menghindari penangkapan, tersangka Sofian Bangun memodifikasi pintu rumahnya menggunakan besi.

Sehingga, petugas kesulitan saat melakukan penangkapan.

Atas perbuatannya, pria berusia 48 tahun ini dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *