Medan  

Polsek Patumbak Tangkap Dua Pria Pencuri Sepeda Motor

Dua pelaku. (Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Kerja keras Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan berbuah manis.

Sebab, dua pria yang selalu mencuri sepeda motor ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin kanitnya, AKP Ridwan.

Kedua pelaku masing-masing bernama Reza Ahmadita (22) warga Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, dan Dwiky Reza (22), warga Jalan Sei Rotan, Gang Sejahtera, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Aksi kedua bandit ini terhenti usai mencuri sepeda motor milik Rastra Sewakotama Siregar (25) warga Jalan Garu I, Gang Timun, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Senin (23/012023) malam.

Baca Juga:   Sok Keras, Preman yang Bawa Martil Ancam Pedagang di Marelan Langsung Ditangkap

Dari kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa kunci leter “Y”, dan satu lagi kunci leter “T”, sepeda motor Honda Beat, BK 6265 AEL, milik pelaku, dan sepeda motor Honda Beat BK 4581 AAE milik korban.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, (25/01/2023) malam.

”Ya benar, kedua pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di komando guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Faidir.

Dijelaskanya, kejadiannya Senin (23/1/23) malam. Karena pada saat bersamaan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak menempati Kring Serse di wilayah Hukum Polsek Patumbak, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan, dan Panit Opsnal Reskrim Polsek Patumbak Ipda Mhd Yusuf Dabutar.

Baca Juga:   Polrestabes Medan PAM Seni Budaya, UMKM dan Zikir Akbar

Sekitar pukul 22.00 Wib, personel menerima informasi bahwa telah terjadi pencurian di Jalan Garu I Kecamatan Medan Amplas.

Dari info tersebut kata Kapolsek, tim langsung menuju TKP dan melihat pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran warga.

Namun dengan gerak cepat dan sigap kedua pelaku diamankan personel tanpa perlawanan. Petugas juga menyita beberapa barang bukti dari kedua pelaku.

Dari hasil interogasi kata kapolsek, kedua pelaku mengaku sudah lebih dari satu kali melakukan perbuatan yang sama. “Kasus ini masih dikembangan untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:   Tek Siong, Bos Judi Darat Asia Mega Mas Divonis Ringan Hakim

“Atas kejadian tersebut, korban di arahkan untuk membuat pengaduan ke Polsek Patumbak,” kata kapolsek. (kei)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *