Judi Online Ancaman Bagi Anak Bangsa, Praktisi Hukum Tongku Solah: ‘Ini Pasti Ada yang Membekingi’

Diskusi judi online di Medan. Ist

TajukRakyat.com, Medan – Praktisi hukum Sumut Tongku Solah Hamonangan Daulay SH MH menilai maraknya judi online saat sekarang ini adalah ancama bagi bangsa khususnya generasi muda.

“Kembali maraknya judi online bahkan saat ini sudah terang-terangan ditengah masyarakat ini salah satu ancaman khsusnya bagi generasi bangsa.”Kata Tongku Solah saat diskusi publik di Oval Cafe Medan, Selasa (21/3/2023).

Tongku Solah yang saat ini menjabat sebagai BPPH PP Sumut mengaku persoalan judi online ini juga pasti ada yang membekking sehingga saat ini terus marak.

‘Kemudian dengan maraknya ada yang dikorbankan ada juga merasa sebagai prestasi dan ada juga dalam tanda kutip sebagai sampingan, kitalah yang menafsirkan masing-masing,” ucapnya.

Tongku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengatasi kondisi ini.

“Bagaimana keadaan ini bisa kita atasi bersama, menurut saya bukan mesti ustadz, tetapi kita, anda dan keluarga kita semua harus bersatu,” ujarnya.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Rapat Penyusunan Personel PAM Pemilu 2024

“Sekali lagi saya sampaikan ancaman judi online ini bukan hanya kita generasi muda atau kaum tua, tetapi bagi seluruh anak bangsa dan ini udah menjadi penyakit,” sambungnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Suding mendesak pemerintah dengan aparaturnya melakukan langkah cepat dan efektif memberantas judi online.

Dia menyebut, perjudian online ini sudah seperti narkoba, masuk ke berbagai kalangan, bahkan aparat hukum ada yang melakukan pidana karena kecanduan judi ini. Suding juga menegaskan, dirinya mengantungi sejumlah data yang menunjukkan bagaimana perjudian online ini dilakukan melalui jaringan-jaringan.

“Judi ini macam narkoba, sudah masuk sampai ke semua lapisan warga. Ini tidak bisa didiamkan. Saya tidak bicara ratusan situs. Ini ada puluhan ribu situs judi online. Sangat mustahil tidak ada backing atau setidaknya pembiaran,” tegasnya di Jakarta, Senin (20/3).

Baca Juga:   Tim Tawon Patroli ke Lokasi Rawan Begal-Geng Motor di Medan

Suding juga menyesalkan, begitu mudahnya para pelaku penyedia jasa judi online ini menggunakan internet, melakukan aksinya terang-terangan. Dia menyerukan agar berbagai lembaga negara terkait; Kominfo, BSSN, Polri, bergerak bersama memberantasnya.

Dia juga mempertanyakan, bagaimana penggunaan web hosting dan fasilitas situs online, agar lebih bisa dideteksi dan diberangus.

“Kan itu ada web hostingnya. Ada domain dan lainnya. Itu kan tidak bisa dilakukan begitu saja. Aparatur kita harusnya bisa cari itu. Perlu juga penegasan agar aparat penegak hukum kepolisian memganbil langkah kongkrit dalam pemberantasan judi on line baik pihak penyedia maupun kemungkinan adanya oknum kominfo yg memberikan ruang judi on line yg sangat massif,” tukasnya.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Kawal Demo Pemuda Batak Bersatu di Kantor Gubsu

Data kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku sudah memblokir sementara 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi online.

Sebanyak 461 di antaranya menggunakan domain go.id dan 222 ac.id.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, data itu berdasarkan temuan selama 1 Januari 2022 – 13 Februari 2023.

“Penanganan konten internet negatif pada domain .go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat,” kata Semuel.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *