Kapolrestabes Medan Hadiri Pengembalian Uang Proyek Lampu Pocong Senilai Rp 7.8 M

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun.(kei)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun.(kei)

TajukRakyat.com,Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun menghadiri konferensi pers terkait pengembalian proyek landscape lampu pocong di Kejari Medan, Jumat (29/12/2023).

Hadir juga Walikota Medan, Bobby Nasution, Dandim 0201/ Medan, Kolonel Inf. Ferry Muzawwad, Kajari Medan, Muttaqin Harahap, Pimpinan Cabang Utama Medan PT dan Bank Sumut, M. Ricky Budiman.

“Menghadiri Undangan Kejari Medan Dalam Rangka Press Release Landscape Kota Medan (Lampu Pocong),” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun.

Baca Juga:   Ini Pesan AKBP Yudhi Hery Setiawan saat Pimpin Apel di Mapolrestabes Medan

Dalam konferensi pers tersebut, sebanyak 3 kontraktor proyek lampu pocong telah mengembalikan uang dari proyek yang dinyatakan total loss (proyek gagal) oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Pengembalian tersebut setelah dilakukan penagihan oleh Kejari Medan. 3 perusahaan yang belum mengembalikan telah beritikad baik untuk mengembalikan dengan jumlah total keseluruhan Rp 7.852.233.756.,(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *