TajukRakyat.com,Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, memimpin Apel Bersama 3 Pilar Satgas Anti Tawuran dan Begal.
Lokasinya di Pelataran Parkir Ruko Tritura Mas, Jalan Tritura, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (15/3/25) malam.
Pantauan di lokasi, peserta apel yang hadir tampak membludak.
Tak hanya personel Polri, TNI, dan 3 Pilar Kewilayahan Kota Medan dan Deli Serdang yang hadir, apel itu juga diikuti Toko Masyarakat Sumut yang juga Ketua PMK Sumut, Rajamin Sirait SE.
Selain itu, ikut apel organisasi kemasyarakat diantaranya KBPP Polri (Keluarga Besar Putra-Putri Polisi Republik Indonesia) Kota Medan, Satgas Patroli Kelurahan, Satgas Patroli Desa, FKPPI Kecamatan Medan Amplas dan Patumbak.
Bertindak sebagai pemimpin apel Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan komandan apel Kapolsek Patumbak Kompol Faidir.
Apel Bersama Tiga Pilar Satgas Anti Tawuran dan Begal dalam rangka mencegah aksi tawuran dan ketentraman dan ketertiban umum (Tramtibum) lainnya ini juga diikuti Plt Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja, Ps Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan.
Kemudian, Kasat Lantas AKBP I Made Parwita, Kasat Intelkam AKBP Masana Sembiring, Ps Kasat Samapta Kompol Hendrianto, Kasi Propam Kompol Muhammad Tomy, Camat Medan Amplas, Camat Patumbak, dan Danramil 08-0201/Medan Johor.
“Kami berkumpul di sini bersama ormas lainnya untuk mengungkapkan komitmen kami bahkan kami akan terus mendukung dan membantu Polri, TNI dan Pemko Medan menjaga serta mewujudkan Kamtibmas Kota Medan dan Deliserdang yang kondusif,” ujar Toko Masyarakat Sumut yang juga Ketua PMK Sumut, Rajamin Sirait SE di sela kegiatan.
Menurut Rajamin, peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, karena masyarakat merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam amanatnya mengingkatkan ancaman terhadap suasa bulan suci Ramadan adalah geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan atau street crime atau 3C (curas, curat, curanmor) dan begal.(*)