Keluar ‘Kandang’, Brimob Polda Sumut ‘Gulung’ 13 Pelaku Tawuran Hingga Narkoba

Petugas Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut keluar 'kandang', untuk menjaaga ketertiban wilayah Kota Medan hingga perbatasan Kabupaten Deliserdang.
Petugas Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut keluar 'kandang', untuk menjaaga ketertiban wilayah Kota Medan hingga perbatasan Kabupaten Deliserdang.

TajukRakyat.com,Medan– Petugas Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut keluar ‘kandang’, untuk menjaaga ketertiban wilayah Kota Medan hingga perbatasan Kabupaten Deliserdang.

Saat melakukan razia pada Minggu (23/6/2024) dinihari kemarin, anggota Brimob berhasil mengamankan 13 orang remaja, yang diduga terlibat tawuran di Desa Kolam/Kampung Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Delierdang.

Selain mengamankan pelaku tawuran, anggota Brimob juga menangkap dua orang pemilik narkoba.

Adapun kedua pelaku pemilik narkoba itu yakni Rahmat Hermanto (55) warga Jalan Pasar XI, Gang Keluarga, Desa Bandar Kalipa, dan Sayhkan Wali Hasibuan (40) warga Jalan Pusaka Desa Bandar Kalipa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:   Ketua DPRD Madina Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Seleksi PPPK 

Dari tangan kedua tersangka, disita satu paket ganja kering dan sabu, serta uang tunai Rp 365 ribu.

Kemudian, ada juga disita telepon genggam merek Nokia.

Komandan Sat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan, razia kali ini dipimpin Kanit I Subden I Sat Brimob, AKP Hadi Suprayitno.

Ada 22 personel yang dikerahkan dalam razia kali ini.

Eka mengatakan, lokasi yang dirazia petugas termasuk wilayah rawan kejahatan.

Adapun lokasi razia diantaranya Jalan Letda Sujono, Jalan Selamat Ketaren, Komplek MMTC Pasar Raya, Jalan Willem Iskandar (Pancing), Jalan Meteorologi Raya, Jalan Perhubungan (Laut Dendang,) Jalan Pertahanan Simpang Beo (lokasi rawan tawuran), dan Jalan Kapten Batu Sihombing.

Baca Juga:   Jalin Silaturahmi, Wartawan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Buka Puasa Bersama 

KemudianKomplek Perumahan Citra Land, Jalan Mandala By Pass, Komplek Perumnas Mandala (Daerah Rawan Tawuran), Jalan Beringin Pasar VII (Daerah Rawan 3C) dan di Jalan Besar Tembung (Simpang Jodoh).

Pascapenangkapan, para pelaku ini diserahkan ke Polsek Medan Tembung.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *