Sumut  

Komplotan Geng Motor RNR yang Buat Onar di Binjai Akhirnya Ditangkap

geng motor RNR
Geng motor RNR

TajuRakyat.com,Binjai– Petugas Sat Reskrim Polres Binjai akhirnya menangkap komplotan pemuda dan pelajar yang melakukan aksi penyerangan di Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Dalam kasus ini, ada 10 orang yang diamankan.

Mereka yang ditangkap petugas merupakan anggota geng motor RNR.

Baca Juga:   Oknum TNI Anggota Kodam I/Bukit Barisan Terlibat Perampokan Pengisi ATM di Pekanbaru

Menurut Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, 10 orang pemuda yang diantaranya anggota geng motor RNR itu ditangkap di jambur Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

“Akibat aksi penyerangan ini, seorang remaja terluka,” kata Junaidi, Rabu (4/1/2023).

Junaidi mengatakan, korban yang mengalami luka bernama Angga Saputra (21) warga Jalan Ikan Tenggiri, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Korban mengalami luka di bagian kepala dan pelipis akibat dilempar botol.

Baca Juga:   Dir Lantas Polda Sumut Sidak Satpas Polres Binjai, Ada Apa...?

Menurut keterangan Junaidi, aksi penyerangan yang dilakukan kelompok geng motor RNR ini bermula dari adanya niat jahat pelaku HF.

HF merasa dia sedang dicari-cari Gatan, kelompok pemuda yang sering nongkrong di Warung Mamak Jalan Sibolga.

Gatan adalah pacar baru dari mantan HF.

Karena merasa dicari-cari, HF kemudian mengajak teman-temannya untuk melakukan penyerangan ke Warung Mamak.

Pada Minggu, 1 Januari 2023, HF dan teman-temannya menyerang Warung Mamak.

Baca Juga:   UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Ditutup, 6 Orang Dinyatakan Gagal

Kebetulan, korban Angga ada di lokasi dan terkena pelemparan botol kaca.

Pascakejadian, polisi kemudian menangkap 10 orang pelaku.

Mereka yang ditangkap adalah MIQ (17), MY (16), AH (15), DW (15), RO (16), MY (16), HF (16), MHP (16), DIH (16) dan MDN (16).

Ke 10 orang ini ada yang berperan melakukan pelemparan, dan hanya sekadar ikut-ikutan.

Baca Juga:   Dua Pencuri Motor Milik Seorang Pendeta Berakhir di Sel

Karena meresahkan, polisi kemudian memanggil orangtua dari masing-masing pelaku.

Polisi lantas meminta orangtua menasihati anaknya, dan turut membuat perjanjian di kantor polisi.

Polisi meminta agar para pelaku tidak lagi mengulangi aksi brutalnya yang meresahkan masyarakat.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *