TajukRakyat.com,TebingTinggi – Lagi, Satres Narkoba Polres Tebingtinggi mengungkap kasus narkoba jenis sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, Kasat Narkoba Polresta Tebingtinggi yang dipimpin AKP Wisnugraha Paramaartha meringkus tiga tersangka dari lokasi terpisah dengan barang bukti 3 Kg sabu.
Hal itu dikatakan Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Tampubolon saat paparan kasus Kamis (4/7/24).
“Selama seminggu kasus ini diungkap dengan dua LP (Laporan Polisi). Tersangkanya ada 3 orang pria,” ujarnya.
Dijelaskan kapolres, pengungkapan pertama pada Senin (24/06/24).
Kala itu, petugas melakukan undercover buy (menyaru pembeli) di Restoran Kampung Jati Desa Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
“Dari sini (restoran-red) petugas mengamankan 2 pria berinisial PP (35) dan YS (40) keduanya warga Kota Tebingtinggi. Kita juga menemukan 1 kg sabu dalam kotak yang dipegang tersangka,” ujarnya.
Setelah itu, lanjut Kapolres, petugas melakukan pengembangan kasus.
Hasilnya, pada Sabtu (29/06/24) petugas kembali meringkus tersangka KN (32) warga Medan.
“Dia (KN) kita tangkap dari salah satu kedai kopi Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi. Dari tersangka disita barang bukti sabu seberat 2 Kg. Untuk pengusutan para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Tebingtinggi,” terangnya.
Dikesempatan itu, Kapolres menyatakan pihaknya bersama jajaran berkomitmen untuk memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Ini sesuai perintah pimpinan (Kapolri dan Kapoldasu) bahwa Narkoba musuh kita bersama,” ungkap AKBP Andreas Tampubolon.
Pantuan wartawan, saat paparan terlihat hadir diantaranya Wakapolres Tebingtinggi Kompol Slamet Riyadi, Kasat Narkoba, AKP Wisnugraha Paramaartha, dan Kasi Humas, AKP Agus Arianto.(*)