Sumut  

Maling Gasak Satu Kandang Ayam, 300 Ekor Ternak Raib

Polsek Hutaimbaru menangkap IR (51), tersangka maling ayam yang membuat korbannya rugi Rp 40 juta
Polsek Hutaimbaru menangkap IR (51), tersangka maling ayam yang membuat korbannya rugi Rp 40 juta

TajukRakyat,com,Padangsidimpuan– Faisal Simanjuntak, pengusaha ternak ayam di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan merugi hingga Rp 40 juta.

Pasalnya, ternak ayam miliknya hilang satu kandang.

Tak tanggung-tanggung, ada 300 ekor ayam yang raib dalam satu malam.

Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, aksi maling ayam ini berlangsung pada Selasa (1/8/2023) lalu.

Baca Juga:   Kenali Gejala Covid-19 JN.1 yang Mulai Merebak di Indonesia

Saat itu, dua pekerja masing-masing Kasmir Lubis dan Dian Chaniago hendak memberi makan ayam.

Ketika mendatangi kandang, kedua saksi kaget.

Sebab, 300 ekor ayam yang biasanya ada dalam kandang sudah hilang semuanya.

Mengetahui ada aksi pencurian, kedua saksi kemudian melapor ke Faisal Simanjuntak, selaku pengusaha.

Lalu, Faisal mengadukan peristiwa ini pada Polsek Hutaimbaru.

Baca Juga:   Polisi Tangkap Kepala SMK di Nias Selatan yang Pukul Siswa Hingga Tewas

Begitu laporan diterima, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, didapatilah identitas pelaku.

Ia adalah IR (51), warga di sekitar lokasi kejadian.

Tanpa buang waktu, Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Panggabean kemudian memerintahkan anggota Unit Reskrim mengejar tersangka.

Tak butuh waktu lama, pelaku pun berhasil diringkus.

Baca Juga:   Maling yang Tikam Penjaga Malam Akhirnya Ditangkap

“Saat ini tersangka sudah kami amankan,” kata Panggabean, Sabtu (12/8/2023).

Ia mengatakan, akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp 40 juta.

Pelaku pun bakal disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman miminal lima tahun penjara.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *