Mantan Bupati Batubara Resmi Masuk DPO Polda Sumut

Mantan Bupati Batubara Zahir jadi tersangka dugaan suap rekrutmen PPPK Kabupaten Batubara.
Mantan Bupati Batubara Zahir jadi tersangka dugaan suap rekrutmen PPPK Kabupaten Batubara.

TajukRakyat.com,Medan– Mantan Bupati Batubara, Zahir yang terjerat dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut.

Saat ini, polisi masih melakukan perburuan terhadap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya meminta masyarakat untuk melapor jika melihat keberadaan Zahir.

“Sejak terbit daftar pencarian orang (DPO) dari Dit Reskrimsus pada 29 Juli, polisi masih terus mencarinya. Kami mengimbau kepada masyarakat yang melihat, mengetahui supaya melaporkan kepada kepolisan,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (2/8/2024).

Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Sumut, Alamsyah Hamdani mengatakan, pihaknya taat hukum.

“PDI Perjuangan tentu selalu taat hukum. Mengenai pak Ir Zahir mohon tanya ke pengacara beliau,” kata Alamsyah, dikutip dari tribun-medan.com.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda Pimpin Apel Kunker Presiden RI di Medan

Alamsyah menjelaskan, pihaknya belum ada memberikan pendampingan hukum terhadap kadernya tersebut.

“Beliau sudah didampingi oleh pengacara yang dipilihnya sendiri,” kata Alamsyah.

Hanya saja, lanjut Alamsyah, jika ada permohonan dari Zahir untuk pendampingan hukum, maka PDI Perjuangan Sumut akan mengabulkannya.

“Kalau beliau punya keinginan untuk didampingi oleh pengacara-pengacara dari badan bantuan hukum dan advokasi rakyat PDI Perjuangan Sumut, tentu tim hukum partai siap untuk mendampingi beliau,” ungkap Alamsyah.

Dalam kasus ini, mantan Bupati Batubara Zahir dijadikan tersangka sejak 29 Juni 2024 kemarin.

Ia diduga terlibat dan disinyalir menerima suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara.

Selama proses penyidikan, sudah lima tersangka yang diproses.

Mereka adalah AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Pemkab Batubara, F, wiraswasta yang juga adik dari Zahir, serta DT Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara dan RZ Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.

Baca Juga:   Spesialis Pembobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi Diringkus, Teman Wanita Pelaku DPO

Kuat dugaan, selama penerimaan calon PPPK di Kabupaten Batubara, Faisal, adik Zahir diduga sudah menerima uang sebesar Rp 2 miliar.

Faisal diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dari Adenan Haris, Kepala Dinas Pendidikan Batubara dan Muhammad Daud Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara.

Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.

Uang berasal dari para peserta seleksi yang dimintai oleh Kadisdik dengan jumlah bervariasi mulai dari puluhan juta hingga lebih setiap pesertanya.

Baca Juga:   Gembong Narkoba di Tanjungbalai Ditangkap Bersama 9 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Pil Ekstasi

“Adik mantan Bupati Batubara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024) lalu.

Mantan Kapolres Biak Numfor ini menyebut uang sudah disita sebagai barang bukti.

“Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini,” pungkasnya kala itu.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *