TajukRakyat.com,Medan– FH (16), pelajar SMA yang sempat terlibat perkelahian dengan temannya diduga menjadi korban penganiayaan Bripka SST, anggota Polsek Pancurbatu.
Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (14/8/2024) kemarin.
Saat FH berkelahi dengan temannya, datang Bripka SST melerai.
Ketika itulah diduga terjadi penganiayaan, hingga korban mengalami luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuhnya.
Bahkan, bahu kanan korban kabarnya patah.
Dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan.com, Candra Tarigan (39), orangtua FG mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
Ia mengatakan, dirinya saat ini masih membawa anaknya ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk dilakukan visum.
Kapolsek Pancurbatu, AKP Krisnat Napitupulu membantah anggotanya menganiaya FH.
Katanya, Bripka SST hanya berusaha melerai perkelahian FH dengan sesama rekannya.
Saat itu, Bripka SST merangkul salah satu remaja.
“Selanjutnya, diupayakan untuk melerai gak bisa kalau cuma ditarik, sehingga dirangkul la 1 orang pelajar tadi supaya terpisah,” kata AKP Krisnat dikutip dari tribunmedan.
Krisnat mengatakan, kerika merangkul korban, siswa SMA itu direbahkan ke tanah.
Disinilah warga yang melihat mengira personel Polisi menganiaya korban.
Sedangkan menurut polisi, Bripka SST juga kena pukul saat melerai.
“Mungkin anggota saat memiting, direbahkan ke tanah itu. Jadi dianggap orang dipukul, dipijak,” terangnya.
Pascakejadian, Krisnat mengakui bahwa Propam Polrestabes Medan sudah memintai keterangan Bripka SST.
“Namun demikian Paminal Polrestabes Medan sedang melakukan pendalaman terkait itu. Jadi, aslinya melerai,” katanya.(**)