TajukRakyat.com, Medan – Polisi membekuk dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi menyasar sepeda motor di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku yakni M Ryan Riski (20) dan Bayu Arianto (35) keduanya warga Jalan Seto Kecamatan Medan Area. Dalam penangkapan itu, salah seorang pelaku, Bayu terkapar ditembak polisi saat pengembangan di Jalan Jermal 15.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom menyampaikan kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan terkait kasus pencurian sepeda motor di Jalan Bromo Medan.
“Dari pemeriksaan saksi-saki kita mengetahui identitas pelaku,” katanya, Jumat (19/5/2023).
Sejurus kemudian, lanjut Harles, pihaknya menangkap pelaku Ryan di kediamannya di Jalan Seto Medan.
Polisi juga melakukan pengejaran dan menangkan pelaku lainnya yakni Bayu yang berada di Pasar Inpres Jalan AR Hakim Medan. Usai mencokok Bayu, polisi membawanya ke Jalan Jermal 15 untuk pengembangan dan mencari barang bukti sepeda motor.
Kanit mengatakan Bayu melawan petugas dengan cara mendorong petugas dan melarikan diri lalu petugas mengejarnya sambil memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali akan tetapi tidak mengindahkannya.
“Petugas akhirnya memberikan tembakan ke arah kaki pelaku dan tembakan tersebut mengenai kaki sebelah kiri lalu pelaku terjatuh ke tanah,” ujarnya.
Dalam kondisi terkapar kena tembak, lanjut Harles, pihaknya lalu memboyongnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Kanit mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, pelaku telah berulang kali melakukan pencurian diantaranya yakni di mencuri satu unit sepeda motor di Mesjid Amanah Jalan Bromo Medan, pada bulan April 2023 silam.
Kemudian, mencuri sepeda motor di Jalan Pelajar pada April 2023, di Jalan Denai dan mencuri 12 unit tabung gas 3 kg di Jalan Seto Medan.
“Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan,” pungkasnya.