Pengedar Sabu Kota Sibolga tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

MRH, pengedar sabu Kota Sibolga tak berkutik saat ditangkap petugas Polres Tapteng
MRH, pengedar sabu Kota Sibolga tak berkutik saat ditangkap petugas Polres Tapteng

TajukRakyat.com,Tapteng– MRH, pengedar sabu warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga tak berkutik saat ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah.

Pelaku ditangkap petugas ketika melintas di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, persisnya di Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Padan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dari tangannya, disita tiga paket sabu seberat 0,35 gram.

Baca Juga:   Perwiritan Albaroqah Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Menurut Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, penangkapan pengedar sabu ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

Warga melapor bahwa ada seorang pengedar sabu yang akan melakukan transaksi di Kelurahan Sibuluan Raya.

Atas informasi itu, polisi pun bergerak ke lokasi yang disampaikan warga.

“Ketika sampai di lokasi, petugas melihat seorang lelaki yang mencurigakan,” kata Horas, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga:   Kumpulan Resep Menu Takjil Puasa Ramadan

Atas hal tersebut, polisi kemudian mendatangi MRH.

Benar saja, ternyata pelaku mengantongi tiga paket sabu.

Pelaku mengaku barang haram tersebut sudah sempat terjual.

Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial LAC.

Atas kasus ini, polisi pun masih melakukan pengembangan dan memburu LAC.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *