Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Hukum Mengirimkan Al Fatihah untuk Orang Meninggal

Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad

TajukRakyat.com– Beragam pertanyaan selalu muncul di kalangan umat muslim, tentang boleh tidaknya mengirimkan bacaan Al Fatihah untuk orang meninggal.

Sebagian orang menilai, bahwa mengirimkan Al Fathihah tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Namun, sebahagian lainnya mengatakan, bahwa boleh saja mengirimkan Al Fathihah bagi orang yang sudah meninggal.

Dalam satu kajian, Ustadz Abdul Somad lantas memberikan penjelasan, tentang boleh tidaknya mengirimkan Al Fatihah bagi orang meninggal.

Baca Juga:   Kumpulan Doa Melancarkan Rezeki dan Usaha, Arab Latin dan Artinya

“Imam Ibnu Taimiyah punya murid, namanya Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah,” kata Ustadz Abdul Somad, dilihat dari akun Snack Video @Buhori_muslim, Sabtu (14/1/2023).

Lalu, kata Ustadz Abdul Somad, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah ini punya kitab namanya Ar Ruh.

Dalam kitab tersebut dikisahkan, Imam Ahmad Bin Hanbal pernah lewat di satu makam.

“Ketika itu ada orang baca Alquran. Kata dia, berhenti, jangan kau baca,” kata Abdul Somad menirukan ucapan Imam Ahmad Bin Hanbal dalam kitab Ar Ruh tersebut.

Baca Juga:   Doa Agar Hati Tenang dan Tidak Gelisah

Karena diminta berhenti membaca Alquran, lantas disebutkanlah sanad-sanadnya.

“Bahwa membaca Quran itu untuk orang meninggal dunia tidak terlarang,” kata Abdul Somad.

“Tentang kitab Roh atau Ar Ruh ini tidak diragukan, karena ada seseorang mendapat gelar doktor gara-gara meneliti kitab Roh. Namanya Dr Bassam dari Kuwait,” kata Abdul Somad.

Ia kemudian memberi contoh kedua tentang boleh tidaknya membaca Al Fatihah atau Alquran untuk orang meninggal.

“Umar Bin Khattab punya anak laki-laki, namanya Abdullah Bin Umar Bin Khattab,”

“Dia pesan, kalau aku meninggal dunia, nanti bacakan di atas makam ku pangkal Al Baqarah lima ayat sampai ‘Wa ulaika humul muflihun’, dan ujung Al Baqarah tiga ayat, ‘Lillahi ma fissamawati’ sampai habis,” kata Abdul Somad.

Baca Juga:   Doa Agar Hati Tenang dan Tidak Gelisah

Ia menjelaskan, “Berdasarkan itu, Imam Nawawi meninggal tahun 676, dari kalangan mazhab Syafii, dalam kitab Al Azkar mengatakan, seafdol-afdolnya dibacakan sekhatam Alquran,”

“Kalau tidak sanggup sekhatam Alquran, segala sesuatu punya hati, hatinya Alquran adalah Yasin. Enggak sanggup juga, Alfatihah. Itulah dia dalil-dalil orang yang membacakan Alquran (untuk orang meninggal),” kata Abdul Somad.

Ia pun berpesan, bagi umat muslim yang tidak setuju membaca Alquran atau Al Fatihah untuk orang meninggal, maka jangan menyalahkan orang lain.

“Kalau tidak setuju, jangan salahkan orang, karena orang punya dalil,” terang Abdul Somad.

Ia juga berpesan, bagi mereka yang tidak setuju untuk membaca Alquran atau Alfatihah bagi orang meninggal, maka jangan melakukannya.

“Yang tidak boleh itu, tidak ada ulama satupun yang melakukan, dia melakukan, itu yang tidak boleh,” tutup Abdul Somad.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *