TajukRakyat.com,Padangsidimpuan– Tim Saber Pungli Dit Reskrimum Polda Sumut melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2023).
PH ditangkap di sebuah kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan.
Saat ditangkap, PH tengah melakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sumaryono menjelaskan, dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar Rp 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya.
Saat OTT berlangsung, AKBP Musa P Tampubolon bertindak sebagai Komandan Tim dibantu Kompol Bayu Putra Samara dan AKBP Syahrul Rambe.
Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman.
“Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucapnya.
“Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” tutup Sumaryono.(**)