Polda Sumut Tangkap 2548 Bandit Narkoba, Bb 307,7 Kg Sabu dan 47.196 Butir Inex

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi.(ist)
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Rekap yang terhitung sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024, mengungkap 1876 jaringan narkoba dengan tersangka 2548 orang.

Diantaranya 529 orang pemakai, dan jaringan 2019 orang.

Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 307,7 kg, ganja 409,4 kg, 65.154 batang ganja, pil ekstasi 47.196 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 305 unit, mobil 37 unit, becak bermotor 3 unit, uang tunai Rp 302.845.550, HP/TAB 1152 unit, 247 timbangan digital, dan 257 bong.

Baca Juga:   KPK Akui Tangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya kepada wartawan kemarin.

Ia mengatakan perburuan jaringan narkoba sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Sumut.

“Komitment Polda Sumut, Narkoba Musuh Bersama,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *