TajukRakyat.com,Medan – Polisi terpaksa menembak kaki kedua pria karena mencuri sepeda motor milik Hapis Lase (35) warga Jalan Tangguk Bongkar, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai.
Kedua pelaku curanmor (pencurian sepeda motor) ini terpaksa diberikan tindak tegas dan terukur lantaran menolak anggota polisi hingga nyaris masuk ke dalam parit.
Keduanya yakni Rudiansyah alias Rudi, (35) dan Ganda Sayuti alias Malik (52).
Sumber di Polsek Medan Area mengatakan korban mengaku kehilangan sepeda motor, dua baterai mobil dan alat pengecasnya Selasa (27/5/25) malam.
Awalnya korban memarkirkan Honda Vario BK 2055 AJU miliknya di garasi rumah sekira pukul 21.30 Wib.
Pagar rumah ketika itu dalam kondisi terkunci, dan kunci sepeda motornya masih tergantung.
Diduga sudah mengambar lokasi rumah, kedua pelaku pun masuk ke rumah dengan memanjat pohon jambu yang ada di samping rumah korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong kepada wartawan, Jumat (30/5/25).
Dijelaskannya, Rudi masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci garasi di jendela rumah tersebut.
Lalu, tanpa menunggu waktu Rudi mengasak Vario, baterai dan alat cas.
Sementara Ganda memantau situasi dari atas pohon jambu.
Dari hasil penyelidikan dan rekaman cctv pelakunya dua orang (Rudi dan Ganda). Pelaku Rudi ditangkap di Jalan Nuri, Perumnas Mandala, Kamis (29/5/25).
Rudi pun mengaku saat ditanyai. Lantas, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Ganda di Pasar VII Tembung, di sebuah rumah tempat persembunyiannya.
Dari keterangan kedua residivis itu, sepeda motor milik korban diserahkan kepada H di kawasan Tanah Garapan, Jermal XV untuk dijualkan.
“Kita masih lakukan pengembangan untuk mencari H. Saat pengembangan kedua pelaku mencoba kabur dengan mendorong seorang petugas ke dalam parit. Tak ayal, kita tembak kaki kedua pelaku,” terangnya.(*)