TajukRakyat.com,Medan– Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek dua lapak narkoba berbeda di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dua lapak narkoba itu ada di kawasan Pria Laut dan Desa Serba Jadi Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dari kawasan Pria Laut, polisi menangkap MR (46).
MR diduga sebagai pengedar sabu.
“Di lokasi pertama kami menemukan barak narkoba. Lalu kami hancurkan dan kami bakar,” kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (6/11/2025).
Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (5/11/2205) kemarin.
Dari lokasi pertama polisi menemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu siap edar, dan lima mesin judi jackpot yang tersimpan di sebuah rumah berjarak hanya beberapa meter dari barak narkoba.
Seluruh mesin judi tersebut diamankan ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penggerebekan kedua di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, polisi menangkap tiga orang pelaku, yang diantaranya merupakan pengedar narkoba.
Saat digerebek, sejumlah pria yang diduga merupakan pelaku narkoba, berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.
Tiga pria yakni DG (47), AG (32), dan HR (39) kemudian diringkus berikut barang bukti narkotika jenis sabu.
Tidak hanya sabu, alat isap narkoba (bong) atau yang lebih dikenal dengan sebutan bong, juga disita dari lokasi penggerebekan.
Terdapat lebih dari 20 bong, disita petugas dari barak narkoba yang digerebek petugas.
“Ini merupakan wujud konsistensi kami. Alhamdulillah, semua alat yang menjadi bukti peredaran, termasuk bandar maupun pemakai, bisa kita ungkap di kawasan Serba Jadi ini, dan akan kami kembangkan,” ungkap Kompol Rafli.(rio)