Medan  

Polsek Helvetia Tembak Pembunuh Bima Peranginangin

Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Piliang.
Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Piliang.

TajukRakyat.com,Medan– Petugas Sat Reskrim Polsek Helvetia kabarnya sudah menangkap pelaku pembunuhan Bima Peranginangin.

Bima Peranginangin adalah warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota medan yang dibunuh oleh perampok.

Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Piliang membenarkan pihaknya ada mengamankan tersangka pembunuh Bima Peranginangin.

Pelaku yang ditangkap ada satu orang.

“Iya, tadi pagi kami tangkap, pelaku satu orang,” kata Alex pada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Alex menjelaskan, saat ditangkap pelaku sempat melawan dan berupaya melarikan diri.

Sehingga polisi mengambil langkah tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

“Tadi pagi waktu ditangkap, dia sempat melawan dan mau melarikan diri, dan diberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Alex.

Baca Juga:   "Yogigs" Bukan Sekadar Pertunjukkan Musik

Selain menangkap perampok dan pembunuh Bima Peranginangin, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu juga mengaku ada menangkap pelaku lain yang pernah mencuri di rumah korban.

“Beda laporan. Yang satu pembunuhan, satu lagi pencurian,” kata Alex.

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.

Diketahui, Bima Peranginanginditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada Senin (18/3/2024) sekira pukul 22:30 WIB.

Dugaan sementara, korban dihabisi oleh perampok.

Korban menderita luka tusuk di dahi, kening, punggung dan bagian depan dadanya.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Buru Pengendara Mobilio yang Tabrak Lari Pedagang Lemang

Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Piliang mengatakan, bahwa sebelum ditemukan tewas, korban sempat menghubungi anaknya, mengatakan bahwa di rumahnya ada orang tidak dikenal masuk.

Karena ada orang tak dikenal di rumahnya, korban pun meminta tolong kepada saksi Zulnefi Chaniago alias Alex.

Mendengar tetangganya butuh pertolongan, saksi Alex lantas pergi ke rumah korban.

Saat itu, korban masuk lebih dulu ke dalam rumah.

Sedangkan Alex menyusul.

Ketika Alex masuk, ternyata korban sudah terkulai dengan kondisi luka tikam.

Mengetahui hal itu, Zul alias Alex teriak memanggil warga.

“Setelah itu saksi langsung keluar dari rumah untuk meminta pertolongan dan pelaku pun ikut lari dari dalam rumah. Pelaku menuju ke arah belakang rumah, tepatnya ke arah sungai yang dilihat oleh saksi Anggi dan Friendly,” kata Kompol Alex Piliang.

Baca Juga:   Polda Sumut Periksa Caleg Hingga Komisioner KPU Medan Buntut Kasus Pemerasan

Pascakejadian, jenazah Bima Peranginangin dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan, Jalan KH Wahid Hasyim.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *