Medan  

Ricuh Penertiban Bangunan di Jalan H Anif Sampali, Warga Curiga Ada Mafia Tanah

Suasana penertiban bangunan di Jalan H Anif Sampali. Ist

TajukRakyat.com – Kericuhan mewarnai penertiban bangunan di Kampung Kompak Jalan H Anif Desa Sampal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (30/5/2024).

Warga yang menolak adanya pembongkaran bangunan, sempat mengadang petugas gabungan dari Satpol PP, Polrestabes Medan, Brimob Polda Sumut dan TNI.

Meski mendapat penolakan dari warga setempat, petugas gabungan tetap merobohkan bangunan. Salah seorang warga, Fredi Panjaitan menuding Satpol PP melakukan pembongkaran tanpa sesuai prosedur hukum.

“Satpol PP melakukan pembongkaran tanpa sesuai prosedur hukum, mereka cuma memberikan sama kita tenggang waktu cuma 3 hari,” ujarnya.

Ia mengatatakan adanya penertiban bangunan ini sangat meresahkan warga yang telah bermukim puluhan tahun di Kampung Kompak, Sampali. Apalagi, terlihat ada sejumlah preman yang ikut bersama petugas melakukan pembongkaran.

Baca Juga:   Kompol Riama Siahaan Pimpin Apel, Ajak Personel Jaga Kesehatan

“Kami di sini masyarakat sangat khawatir dan takut melawan mereka. Jadi bukan aparat negara, tapi preman-preman ikut mendampingi mereka,” ungkap Fredi.

Ia menyampaikan ada 6 unit gudang yang dirobohkan oleh petugas, mirisnya menurut Fredi, pihak gudang sudah kooperatif untuk mengurus IMB.

“Kalau memang negara ini betul, kalau masyarakat meminta IMB bukan langsung main bongkar. Kami juga mau retribusi, kami pun sudah mengurusnya. Kami sangat kecewa perilaku Satpol PP,” katanya.

Lebih lanjut Fredi menegaskan kalau penertiban ada kaitannya dengan mafia tanah yang berusaha mengambil lahan di Kampung Kompak yang telah mereka tinggali puluhan tahun lamanya.

Baca Juga:   Tolak Perampasan Tanah, Ribuan Warga Demo Kantor Gubernur Sumut

“Jadi tolong untuk bapak Presiden yang terhormat untuk BPN yang terhormat tolong lah bantu masyarakat ini. Karena kami sudah tidak tahu lagi (berbuat apa). Masyarakat ini mau diapakan, (buktikan) kalau memang pemerintah masyarakat pro sama rakyat, bukan sama orang kaya,” tukasnya.

Sementara, Kabid Trantib Satpol PP Deli Serdang Jumino membantah tudingan pihaknya melakukan penertiban tidak sesuai dengan SOP.

“Kita sudah melakukan SOPnya, dari mulai kita undang mereka gak hadir, SP (surat peringatan), satu, dua, tiga, gak ada respon,” ujarnya.

Baca Juga:   Kapolda Sumut Pimpin Anev dan Bahas TPPO di Aula Tribrata

Dalam penertiban hari ini, Jumino melanjutkan ada 6 gudang yang dirobohkan. “Untuk hari ini ada 6 titik di Jalan Balai ada tiga dan Jalan Adat ada tiga,” ucapnya.

Jumino tidak menampik adanya perlawanan dari warga dalam proses penertiban tersebut. Akan tetapi, pihaknya meredam perlawanan warga secara persuasif.

“Kalau kendala pasti ada, namun bisa diatasi secara persuasif,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *