Sampai Tahun Ini, Sumut Baru Miliki 47 WBTB

Kepala BPK Wilayah 2, Sukronedi dan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara, Dr. Zumry Sulthoni, M.Si menabuh gendang dibukanya Festival WBTBI. [Ist].
TajukRakyat.com, Medan– Sampai Oktober 2024 Sumatera Utara telah memiliki 47 Warisan Budaya Takbenda (WBT). Jumlah ini masih terlalu kecil, mengingat Sumut memiliki 33 Kabupaten/Kota.
Hal itu disampaikan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II, Sukronedi, S.Si., M.A, usai membuka Festival Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) Sumut, Jumat (4/10) di Atrium Plaza Medan Fair.  “Selama 2013-2023 Sumatera Utara baru memiliki 35 WBTbI ditambah tahun ini ada 12 WBTbI jadi total sampai tahun ini 47 WBTBI. Jumlah penetapan ini terbilang sedikit jika dibanding jumlah kelompok etnik di Sumatera Utara,”jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Sukronedi, pihaknya memantik Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai “pemilik” sekaligus pengusul WBTbI dengan menggelar kegiatan berisi pertunjukan dan pameran warisan budaya dari Sumatera Utara.
Festival ini, kata Sukronedi, merupakan cara BPK Wilayah II menjalankan model perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan yang dapat berdampak luas bagi perkembangan kebudayaan, kehidupan sosial, dan ekonomi.
Pelibatan  13 komunitas dan Siantar Rap Foundation yang berkreasi memadupadankan musik tradisi Batak dengan selera kekinian hingga musik Batak bergenre Hiphop menjadi cara lain mengukur keadaan warisan budaya kita, apakah berkembang, bertahan, terancam atau sudah punah.
Dalam Festival ini juga Kepala BPK Wilayah II menyerahkan 35 Sertifikat WBTbI Sumatera Utara yang ditandatangani Menteri Pendidikan Kebudayaan yang bertugas selama 2013-2023 kepada Kabupaten/Kota “pemilik” warisan budaya serta, daerah asal dan daerah tempat warisan budaya itu berkembang. (SM)
Baca Juga:   Preman Kampung Pemalas Bikin Onar di Jalan Wahidin, Paksa Pedagang Beri Uang Beli Miras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *