Sumut  

Suami di Sergai Diduga Kapak Istri Hingga Terkapar Tak Bernyawa, Polisi Selidiki

Ilustrasi pembunuhan. Ist

TajukRakyat.com – Polres Tebing Tinggj mendalami kasus pembunuhan seorang suami inisial S (70) terhadap istrinya sendiri Ernawati (58), yang terjadi di Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Polres Tebing Tinggi yang menerima informasi tersebut, langsung menurunkan anggotanya dari Polres Tebing Tinggi dan Polsek Tebing Tinggi untuk mengamankan lokasi dan mencari motif dari pembunuhan tersebut.

Seperti keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus Arianto, Sabtu (10/02/24), bermula personel SPKT Polres Tebing Tinggi mendapat informasi dari personel Polsek Tebing Tinggi pada Jumat (09/02/24) sore, yang menyebutkan telah terjadi pembunuhan di dalam sebuah rumah masyarakat di Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:   Sadis, Anak di Mandailing Natal Bunuh Ibu Karena tak Diberi Uang

Kemudian personel Polres Tebing Tinggi mendatangi lokasi untuk cek dan olah TKP. Sesampainya dilokasi, petugas melihat didalam rumah adanya seorang wanita bernama Ernawati sudah tergeletak dengan posisi telungkup dan meninggal dunia dengan luka robek di kepala bagian belakang.

Tidak jauh dari korban, petugas menemukan suami korban (pelaku) berada didalam kamar tidur sudah dalam keadaan kritis dengan posisi telentang ditempat tidur, dengan kondisi perut luka robek dan berlumuran darah.

Petugas kemudian membawa pelaku dan korban ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk pertolongan pertama dan keperluan visum. Dari TKP ditemukan 1 buah Kapak yang berada disamping korban, 1 buah pisau diatas meja makan dan 1 buah kabel sepanjang 5 meter.

Baca Juga:   Kuasa Hukum Syaiful Amri Laporkan Perumda Tirtanadi ke Poldasu

“Hingga hari ini kondisi pelaku masih dalam keadaan kritis sehingga belum bisa diminta keterangan dan petugas Polres Tebing Tinggi masih mendalami kasus pembunuhan tersebut. Petugas juga sudah memeriksa beberapa orang saksi dan melakukan olah TKP untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kasi Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *