TajukRakyat.com,Medan– Taufik, driver ojek online (ojol) yang membuat cerita palsu seolah-olah dirinya baru saja dibegal terancam dipidana.
Dalam waktu dekat, Taufik akan dipanggil polisi.
Sebab, polisi telah membuat pengaduan model A atas informasi menyesatkan yang sempat membuat heboh warga Kota Medan tersebut.
“Terkait penyebaran berita bohongnya, polisi membuat laporan model A,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Hadi menerangkan, bahwa pihaknya juga akan mendalami soal Taufik yang diduga kecanduan narkoba.
“Yang jelas masalah positif narkoba akan kami dalami,” kata Hadi.
Diketahui, pengakuan Taufik sempat membuat heboh masyarakat lantaran mengaku dibegal di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan pada Selasa (8/10/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Dalam pengakuannya, Taufik mengaku sepeda motornya jenis Yamaha N-Max hilang dibawa kabur begal.
Ia sempat berpura-pura lemas dengan kondisi celana sebelah kiri robek.
Setelah polisi turun tangan melakukan penyelidikan, ternyata cerita yang disampaikan Taufik hanyalah kebohongan semata.
Belakangan terungkap, Taufik diduga sempat berada di kos-kosan seorang wanita.
Saat itu, ia menitipkan motornya kepada rekan sesama ojol.
Ketika hendak pulang dari kos-kosan perempuan tersebut, motor Taufik raib.
Lantaran takut ketahuan sama istrinya, Taufik pun mengarang cerita seolah-olah dirinya kena begal.
Namun, diduga kuat, saat berada di kos-kosan wanita tersebut, Taufik disinyalir mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan urinenya, pelaku dinyatakan positif narkoba.(rio)