Tega, Anak Pukul Ayah Pakai Kayu Alu Hingga Tewas di Padang Sidempuan

ilustrasi penemuan mayat
Ilustrasi penemuan mayat

TajukRakyat.com – Seorang anak bernama Ali Hakim (36) tega memukul ayahnya Jaswadi (61) hingga jatuh terkapar lalu meninggal dunia di Kelurahan Silandit, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut).

Peristiwa memilukan itu terjadi, Jumat (5/1/2024) malam. Usai memukul ayahnya menggunakan sebatang kayu, pelaku lalu kabur meninggalkan rumah.

Pihak keluarga korban yang mendapati korban sekarat sempat melarikan ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tidak tertolong. Peristiwa penganiayaan maut ini lalu dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga:   Komplotan Pencuri di Labusel Incar Barang Musafir yang Istirahat di SPBU

Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung menjelaskan pihaknya yang mendapat laporan kejadian ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap pelaku.

“Sudah diamankan,” katanya, Minggu (7/1/2024).

Ia mengatakan pelaku diamankan pada Minggu pagi tadi di Desa Bargottopong, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, pada Minggu pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Usai ditangkap polisi lalu memboyongnya ke Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti kayu alu atau tumbukan padi yang digunakan untuk memukul korban.

Baca Juga:   13 Kios di Pasar Mini Kota Tebingtinggi Kebakaran, Semua Barang Pedagang Hangus

Maria melanjutkan sebelum menghabisi nyawa ayahnya, pelaku yang sempat meminta rokok lalu tak diberi lalu mendengar suara mengomel dari ayahnya.

“Ada suara ribut-ribut dari korban katanya, tapi pelaku tidak tahu apa yang dibilang korban,” ungkapnya.

Kasat melanjutkan, pelaku yang emosi mendengar suara ribut dari ayahnya seketika langsung emosi.

“Jadi motif tersangka emosi (dengan ayahnya) dan langsung mengambil kayu alu serta memukulkan ke bagian kepala belakang korban,” pungkasnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *